Dumai (ANTARA) - Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Dumai Satrio Wibowomenargetkan dalam pekan ini sudah menetapkan besaran upah minimum kota (UMK) Tahun 2022 setelah dibahas dan disepakati bersama dewan pengupahan kota (DPK).
Pembahasan upah standar tahun depan ini, sedang dipersiapkan dengan mengundang semua unsur di dewan pengupahan, seperti organisasi buruh pekerja dan asosiasi pengusaha.
"Dalam waktu dekat kita mulai pembahasan dan target seminggu sudah ditetapkan," kata Satrio, Senin.
Penetapan upah minimum kota tetap mengacu PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang pengupahan dan harus lebih besar dari Upah Minimum Provinsi Riau tahun 2022 sebesar Rp2.938.564.
Diketahui, UMK Dumaitahun 2020 Rp3.383,830 dan di Tahun 2021 ditetapkan Rp3.383.834. Sedangkan UMP Riau Tahun 2022 Riau sebesar Rp2.938.564.
Sementara, Ketua Serikat Pekerja Kota Dumai (SPKD) Ahmad Jhoni Marzainur menilai pemerintah mesti memikirkan bagaimana upah dinaikkan tipis ini diikuti dengan solusi, agar buruh dan pekerja bisa menjangkau kebutuhan bahan pokok.
Selain itu, upah ditetapkan ini juga harusnya dijalankan dalam pembayaran gaji tenaga honorer yang bekerja di instansi pemerintah, alias tidak saja untuk pekerja di perusahaan swasta.
"Kita akan sepakat dengan penetapan upah diatur pemerintah, tapi perlu dipikirkan agar harga bahan pokok bisa terjangkau, dan dijalankan juga untuk tenaga honorer di pemerintahan," kata Ahmad.
Gubernur Riau telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor: Ktps.1229 /XI/2021 tentang upah minimum Provinsi Riau Tahun 2022.
"Instruksi yang keluarkan Gubernur ini untuk menetapkan Upah Minimum Provinsi Riau yang sebelumnya telah disepakati bersama," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau Jonli di Pekanbaru, Jumat (19/11).
Jonli menjelaskan bahwa, pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum ditetapkan, UMP berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun dan tidak dapat ditangguhkan.
Kemudian, bagi pekerja dengan masa kerja satu tahun atau lebih mengikuti ketentuan upah sesuai struktur dan skala upah pada masing - masing perusahaan.
Dalam penetapan UMK, bupati walikota dapat mengusulkan kepada Gubemur Riau melalui dewan pengupahan provinsi setelah memenuhi persyaratan untuk dibahas dan disepakati terlebih dahulu oleh DPK kabupaten kota bersangkutan.
Berita Lainnya
Sempat diprotes serikat buruh, UMK Dumai Rp3.414.160 disetujui Gubri
02 December 2021 17:52 WIB
UMK Dumai 2022 naik Rp30 ribuan, serikat buruh walk out saat rapat
26 November 2021 20:15 WIB
Pengupahan Dumai belum putuskan UMK 2022, ini alasannya
24 November 2021 18:16 WIB
Apindo Riau nilai UMK Dumai bikin resah pengusaha, ini sebabnya
29 November 2019 16:15 WIB
Rapat Ulang Dewan Pengupahan Dumai tetapkan UMK 2020 Rp3,383 juta
20 November 2019 12:59 WIB
Ratusan buruh Dumai tolak penetapan UMK Rp3,289 juta
18 November 2019 16:50 WIB
UMK Dumai 2020 Diputuskan Naik 5,47 Persen Jadi Rp3,289 Juta
14 November 2019 16:03 WIB
Angka UMK Dumai Tahun 2020 Belum Diputuskan, begini penjelasannya
05 November 2019 17:22 WIB