Disnaker Dumai targetkan penetapan UMK 2022 pekan ini

id UMK Dumai, Disnaker Dumai, Dewan Pengupahan Dumai

Disnaker Dumai targetkan penetapan UMK 2022 pekan ini

Ilustrasi. (ANTARA/dok)

Dumai (ANTARA) - Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Dumai Satrio Wibowomenargetkan dalam pekan ini sudah menetapkan besaran upah minimum kota (UMK) Tahun 2022 setelah dibahas dan disepakati bersama dewan pengupahan kota (DPK).

Pembahasan upah standar tahun depan ini, sedang dipersiapkan dengan mengundang semua unsur di dewan pengupahan, seperti organisasi buruh pekerja dan asosiasi pengusaha.

"Dalam waktu dekat kita mulai pembahasan dan target seminggu sudah ditetapkan," kata Satrio, Senin.

Penetapan upah minimum kota tetap mengacu PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang pengupahan dan harus lebih besar dari Upah Minimum Provinsi Riau tahun 2022 sebesar Rp2.938.564.

Diketahui, UMK Dumaitahun 2020 Rp3.383,830 dan di Tahun 2021 ditetapkan Rp3.383.834. Sedangkan UMP Riau Tahun 2022 Riau sebesar Rp2.938.564.

Sementara, Ketua Serikat Pekerja Kota Dumai (SPKD) Ahmad Jhoni Marzainur menilai pemerintah mesti memikirkan bagaimana upah dinaikkan tipis ini diikuti dengan solusi, agar buruh dan pekerja bisa menjangkau kebutuhan bahan pokok.

Selain itu, upah ditetapkan ini juga harusnya dijalankan dalam pembayaran gaji tenaga honorer yang bekerja di instansi pemerintah, alias tidak saja untuk pekerja di perusahaan swasta.

"Kita akan sepakat dengan penetapan upah diatur pemerintah, tapi perlu dipikirkan agar harga bahan pokok bisa terjangkau, dan dijalankan juga untuk tenaga honorer di pemerintahan," kata Ahmad.

Gubernur Riau telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor: Ktps.1229 /XI/2021 tentang upah minimum Provinsi Riau Tahun 2022.

"Instruksi yang keluarkan Gubernur ini untuk menetapkan Upah Minimum Provinsi Riau yang sebelumnya telah disepakati bersama," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau Jonli di Pekanbaru, Jumat (19/11).

Jonli menjelaskan bahwa, pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum ditetapkan, UMP berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun dan tidak dapat ditangguhkan.

Kemudian, bagi pekerja dengan masa kerja satu tahun atau lebih mengikuti ketentuan upah sesuai struktur dan skala upah pada masing - masing perusahaan.

Dalam penetapan UMK, bupati walikota dapat mengusulkan kepada Gubemur Riau melalui dewan pengupahan provinsi setelah memenuhi persyaratan untuk dibahas dan disepakati terlebih dahulu oleh DPK kabupaten kota bersangkutan.