Pekanbaru (ANTARA) - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Provinsi Riau menyatakan Upah Minimum Kota (UMK) Dumai yang naik menjadi Rp3,289 juta pada tahun 2020, dinilai terlalu tinggi dan membuat sebagian pelaku usaha di kota pelabuhan tersebut resah.
"Kenaikan upah di Dumai tertinggi, dan itu menyulitkan untuk pengusaha ritel dan jasa," kata Ketua ApindoRiau, Wijatmoko Rahtrisno di Pekanbaru, Jumat.
Ia mengatakan kenaikan UMK Dumai untuk 2020 bisa membuat pengusaha ritel dan jasa memindahkan usaha dari Dumai ke daerah lain. Kemungkinan perpindahan investasi tersebut akan menuju Bengkalis yang dekat dengan Dumai, dimana upahnya tidak terlalu tinggi.
UMK Dumai jauh lebih tinggi dari Upah Minimum Provinsi Riau yang telah resmi ditetapkan untuk tahun 2020 sebesar Rp2,88 juta.
"Kenaikan UMK Dumai terlalu tinggi," ujarnya.
Pada pertengahan November, Dewan Pengupahan Kota Dumai menyepakati besaran UMK setempat untuk tahun 2020 sebesar Rp3,289 juta, atau mengalami kenaikan sekitar 5,47 persen dibanding tahun 2019.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Dumai Suwandi mengatakan penetapan angka UMK tahun depan ini selanjutnya disampaikan kepada walikota untuk ditandatangani dan segera diusulkan ke pemerintah provinsi.
"Sudah diputuskan naik sekitar Rp171 ribu dibanding UMK 2019 sebesar Rp3,118 juta, dan akan kita usulkan ke Gubernur Riau setelah diteken walikota," kata Suwandi.
Ia menjelaskan dalam penetapan besaran angka upah layak bagi pekerja dan buruh swasta ini telah melalui proses pembahasan bersama DPK dengan mengacu pada pada Peraturan Pemerintah 78 Tahun 2015 tentang pengupahan.
Diakui dia, membahas UMK Tahun 2020 ini DPK Dumai menggelar beberapa kali menggelar rapat bersama, dan juga kunjungan kerja mencari perbandingan atau belajar ke salah satu daerah di Provinsi Kepulauan Riau.
"Pengusulan UMK Dumai tidak terlambat dan kita tertinggi dibanding kabupaten kota lain di Provinsi Riau," sebutnya.
Diharap penetapan angka UMK Dumai berjalan lancar tanpa kendala dan selanjutnya akan disosialisasikan ke seluruh perusahaan agar diterapkan dalam pemberian upah bagi pekerja atau buruh.
Baca juga: Ratusan buruh Dumai tolak penetapan UMK Rp3,289 juta
Baca juga: UMP Riau 2020 sebesar Rp2,8 juta
Berita Lainnya
UMK Dumai 2020 Diputuskan Naik 5,47 Persen Jadi Rp3,289 Juta
14 November 2019 16:03 WIB
Dumai Mulai Bahas Upah Minimum Kota
15 October 2012 14:00 WIB
Puji program penanganan stunting RAPP, Ketua Apindo sebut harus dicontoh perusahaan lain
29 February 2024 12:46 WIB
Asosiasi pengusaha Indonesia harap pemimpin terpilih berikan kepastian berusaha
15 February 2024 16:26 WIB
Apindo berharap capres-cawapres harus hadirkan strategi ekonomi inklusif
23 October 2023 13:20 WIB
Apindo menilai KUR Klaster solusi terbaik dorong para pelaku UMKM naik kelas
22 December 2022 12:28 WIB
Apindo: Sektor produktif diprioritaskan dapat KUR untuk lindungi perbankan
07 October 2022 15:10 WIB
Melaka-Riau lirik peluang kerjasama baru
02 October 2022 9:56 WIB