Abbas Berterima Kasih Kepada Anggota PBB Mengenai Pengibaran Bendera Palestina

id abbas, berterima kasih, kepada anggota, pbb mengenai, pengibaran bendera palestina

 Abbas Berterima Kasih Kepada Anggota PBB Mengenai Pengibaran Bendera Palestina

PBB, New York, (Antarariau.com) - Presiden Palestina Mahmoud Abbas pada Rabu (30/9) menyampaikan terima kasihnya kepada 119 negara anggota Sidang Majelis Umum PBB yang memberi suara sehingga memungkinkan dikibarkannya bendera Palestina di Markas Besar PBB di New York.

"Di sini, saya ingin menyampaikan --atas nama rakyat kami-- terima kasih kepada semua negara yang memberi suara yang mendukung resolusi yang memungkinkan kami hari ini mengibarkan bendera Negara Palestina di Markas Besar PBB," kata Abbas di dalam pidatonya dalam debat tingkat-tinggi tahunan Sidang Majelis Umum PBB --yang memasuki hari ketiga pada Rabu di Markas Besar PBB, New York.

Bendera Palestina dikibarkan dalam upacara di Markas Besar PBB pada pukul 13.00 waktu setempat, Rabu.

"Hari ini --atas kehendak Tuhan-- tak lama lagi kami akan mengibarkan bendera Palestina di Jerusalem Timur, Ibu Kota Negara Palestina," kata Abbas.

Palestina telah menunggu 67 tahun untuk diakui sebagai negara anggota penuh PBB, ia menambahkan.

"Meskpun Palestina dibagi menjadi dua negara --yang menurut kesepakatan Israel berdiri 67 tahun lalu-- bagian kedua resolusi itu masih menunggu dilaksanakan," kata Abbas, sebagaimana dikutip Xinhua --yang dipantau Antara di Jakarta, Kamis siang. "Palestina, yang kini menjadi Negara pengamat di PBB, layak memperoleh pengakuan penuh dan keanggotaan penuh."

Palestina telah dianggap sebagai negara non-anggota PBB sejak 2012.

"Tak masuk akal dan menyakitkan --mengingat semua pengorbanan sangat besar yang telah kami berikan, kesabaran kami selam bertahun-tahun ini hidup di pengasingan dan dalam penderitaan, dan penerimaan kami untuk mewujudkan perdamaian ...--masalah Palestina tetap secara tak adil belum terselesaikan," katanya.

Ia menambahkan Palestina telah tetap berkomitmen pada penyelesaian dua-negara berdasarkan hukum internasional, resolusi terkait PBB, Gagasan Perdamaian Arab, dan Peta Jalan Kuartet Internasional.