Tim Koalisi HR Bantah Gunakan Politik Uang

id tim koalisi, hr bantah, gunakan politik uang

Tim Koalisi HR Bantah Gunakan Politik Uang

Bengkalis, (Antarariau.com) - Tim koalisi pasangan calon bupati nomor urut dua Kabupaten Bengkalis, Herliyan Saleh-Reza Pahlevi (HR), membantah keras terkait isu dugaan politik uang atau "Money Politics" yang beredar terhadap salah seorang tim suksesnya di Desa Pambang Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, beberapa waktu lalu.

Sekretaris Tim Koalisi HR, Syaukani Alkarim, mengatakan, bahwa ada kesalahpahaman yang terjadi, sehingga tersebar isu yang tidak benar dan terkesan memojokkan salah satu Tim Cabup - Cawabup.

"Tidak ada tim kita yang ditangkap hingga hari ini, yang ada kesalahpahaman, karena yang terjadi di desa Pambang tersebut adalah rapat Antar Kordes, dan dana yang diberikan tidak lain untuk operasional tim," kata Syaukani kepada sejumlah wartawan, Rabu.

Ia mengatakan, rapat yang digelar tersebut adalah pertemuan koordinasi dan pemantapan strategi tim kordes, dan tidak melibatkan masyarakat setempat sehingga tidak mungkin pihaknya menerapkan Money Politic kepada siapapun.

"Pertemuan itu tidak melibatkan masyarakat, akan tetapi di hadiri oleh Kordes dari 12 Desa, itu untuk strategi pemantapan tim sekaligus untuk tim di setiap TPS. Jadi ketika kita memberikan dana operasional kepada tim kita, jangan ditafsirkan sebagai Money Politik," kata Syaukani.

Sebelumnya beredar isu bahwa tim calon bupati Herliyan Saleh dan Rheza Pahlefi ini tertangkap tangan membagikan uang didalam amplop sebesar Rp 100 ribu, kepada masyarakat setempat namun hal itu dibantah oleh pihaknya.

"Kita berharap semua pihak jangan terlalu cepat memvonis dan menjustifikasi, kita ada bukti daftar hadir bahwa pertemuan itu adalah antar tim Kordes, bukan sosialisasi. Jika dana yang diberikan kepada tim pemenang ditafsirkan sebagai Money Politik, maka saya yakin semua Tim Cabup - Cawabup yang ada pasti akan merasa keberatan dituding seperti itu," ujarnya lagi.

Dijelaskannya, bahwa bukti daftar hadir ada tertera pada pertemuan yang dilakukan selasa kemarin, 12 Kordes yang hadir antara lain dari desa Teluk Lancar, Desa Kembung Luar, Desa Kembung Baru, Desa Pambang, Desa Pambang Baru, Desa Pambang Pesisir, Desa Suka Maju, Desa Muntai, Desa Muntai Barat, Desa Bantan Timur, Desa Bantan Air dan Desa Bantan Sari Kecamatan Bantan.

Sementara itu salah seorang tim Jurkam HR, Supriandy mengungkapkan bahwa jika issu penangkapan yang dilakukan salah seorang anggota Polsek Bantan tersebut tidak bisa dinilai secara sepihak.

"Kita meminta pihak berwenang untuk lebih arif dan bijak pada musim politik ini, karena bisa saja penangkapan yang digembar-gemborkan itu ditafsirkan sebagai perampasan, karena tim kordes sangat membutuhkan dana tersebut untuk operasional mereka di desa-desa," kata Supriandy saat ditemui, Rabu.