Legislator: Kampar Darurat Narkoba

id legislator kampar, darurat narkoba

Legislator: Kampar Darurat Narkoba

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di Kabupaten Kampar sudah berada pada garis merah yang artinya sudah ditingkat darurat, kata Legoslator dari DPRD Riau Eva Yuliana.

"Untuk itu, orang tua yang paling dekat dengan anak-anaknya juga harus diberi pengetahuan tentang ciri-ciri anak yang terindikasi menggunakan narkoba, serta berbagai jenis narkoba dan berbagai hal yang menyangkut penyalahgunaan barang haram tersebut," kata Eva kepada pers, Rabu siang.

Sebelumnya Eva Yuliana yang merupakan legislator Riau Daerah Pemilihan (Dapil) Kampar telah memberikan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba kepada para siswa SLTA di Kampar, Selasa (15/9).

Eva menambahkan, narkoba merupakan penyakit yang mematikan bagi penerus bangsa, bagaimana bangsa akan maju jika pemudanya sudah tercandu dengan narkoba.

"Jika sudah demikian dan tidak ada pencegahan maksimal, akan dibawa kemana bangsa ini," katanya.

Eva menjelaskan pihaknya sangat berharap kepada seluruh generasi muda untuk menjauhi narkoba, jangan disentuh sedikitpun barang terlarang ini karena saat ini teknik pengedar sangat banyak.

"Pada awalnya pengedar akan memberikan cuma-cuma saja sampai akhirnya ketagihan, dan yang rentan terkena adalah anak-anak yang kurang perhatian dari orang tua dan juga remaja yang stres," katanya.

Eva juga mengatakan, orang tua memiliki pengaruh besar dalam membentuk mental dan karakter anak-anaknya.

Makanya, lanjut dia, para orang tua khususnya ibu juga harus diberi sosialisasi tentang narkoba, bagaimana ciri-ciri anak yang terkena narkoba.

"Hal itu penting agar para orang tua jadi tahu bila menemukan ciri tersebut pada anak-anaknya dan bisa langsung melaporkan ke Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kampar agar masuk ke panti rehabilitasi hingga bisa menjadi baik kembali," katanya.

BNK Kampar sebelumnya melaporkan bahwa tingkat pengguna narkoba di daerah itu terus meningkat.

"Sejak tahun 2013 sampai sekarang BNK Kampar sudah merehabilitasi 280 orang terhadap pecandu narkoba. Paling banyak adalah pemakai sabu-sabu, dam sekarang yang sedang kita rehabilitasi masih tinggal 43 orang," kata Ketua BNK Kampar Januarel.

Kata dia, tingkat pemakai dari tahun sebelumnya meningkat, hingga negara juga telah memberi status "Indonesia Darurat Narkoba".

"Sekarang di Lido Bogor masih tinggal sebanyak 6 orang, RSKO Cibubur 1 orang, Batam 7 orang dan di Kabupaten Lampar 29 orang yang kita rawat inap melalui BNK Kampar," katanya. (Adv)