Pekanbaru, (Antarariau.com) - Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, Rachmat Jevary Juniardo meminta Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa atau BPMPD untuk menginventarisir seluruh desa, terutama desa-desa yang ingin melakukan pemekaran
"Hal itu dilakukan sehubungan dengan banyaknya usulan pemekaran desa di Kabupaten Kampar," kata Rachmat Jevary yang biasa dipanggil Ardo di Bangkinang, Jumat.
Ketika itu, Ardo usai mengikuti rapat paripurna DPRD Kampar dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan umum daerah (Ranperda) Pembentukan Desa, Ranperda Pemilihan Kepala Desa, Ranperda Pedoman Pengelolaan Pasar Desa dan Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah di ruang rapat paripurna DPRD Kampar.
Ia mengatakan, dari invetarisasi itu, maka menjadi tahu wilayah mana saja yang layak dimekarkan, dan harus mengetahui persoalan ditingkat bawah.
Rencana pemekaran suatu wilayah menurut alumnus Universitas Kebangsaan Malaysia itu adalah masalah yang sensitif. Oleh sebab itulah diminta peran aktif dari satuan kerja yang bersangkutan untuk mengetahui layak atau tidaknya pemekaran dilakukan.
Berkaitan dengan pembentukan desa adat, lanjut Ardo, sebagaimana disampaikan Fraksi Demokrat pada pandangan umum itu, dalam undang-undang tentang desa yang baru yakni Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ada perubahan mendasar terhadap desa yakni mengakomodir keragaman budaya Indonesia yang melekat di desa dengan memberikan kewenangan untuk membentuk desa adat namun tetap dalam falsafah bhinneka tunggal ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang secara eksplisit memberikan gambaran terhadap eksistensi adat dan budaya yang sedikit sudah mulai tergerus oleh perkembangan dan peradaban zaman.
Dalam undang-undang ini, lanjut dia, diperkenankan membuat sebutan lain dengan nama desa adat, dengan memberikan pengaturan khusus terhadap desa adat.
"Dan satu hal yang perlu diingat bahwa desa adalah self governing community berdaulat dan berbasis musyawarah, bukan entitas otonom seperti halnya kabupaten," kata Ardo.
Ia melanjutkan, bahwa desa ditempatkan dalam pemerintahan kabupaten sehingga kontrol pelaksanaan pemerintahannya tetap berada dibawah pengawasan pemerintah kabupaten. *** (adv)
Berita Lainnya
Legislator minta perusahaan segera rapikan kabel fiber optik
13 March 2024 14:04 WIB
Legislator minta DKI untuk sediakan alat pemadam api ringan di setiap RT
20 February 2024 13:55 WIB
Legislator minta Pemda Inhil minimalisir kegiatan seremonial
14 December 2023 12:30 WIB
Legislator minta Pemda perbaiki dua jalan poros di Rangsang Barat yang rusak
28 April 2023 19:47 WIB
Terkait ledakan kilang, legislator minta Pertamina Dumai bertanggungjawab penuh
02 April 2023 16:50 WIB
Legislator minta Pemrov Riau cari solusi atasi penurunan harga kelapa di Inhil
06 September 2022 15:54 WIB
Legislator sorot kelangkaan elpiji 3 Kg, minta Pemprov awasi distribusi
23 August 2022 19:19 WIB
Harga cabai meroket, legislator minta program pertanian dikembangkan
13 June 2022 18:03 WIB