Bea Cukai Pekanbaru Amankan Methampetamine Yang Dibawa Penumpang Pesawat Dari Malaka

id bea cukai, pekanbaru amankan, methampetamine yang, dibawa penumpang, pesawat dari malaka

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Petugas Bea Cukai di Bandara Sultan Syarif Kasim Pekanbaru berhasil mengamankan seorang penumpang pesawat Malindo Air dari Malaka yang diketahui membawa narkoba jenis sabu-sabu, Sabtu (29/8).

Selanjutnya penumpang berinisial DS tersebut diperiksa intensif di KPPBC Tipe Madya Pabean B Pekanbaru. Petugas mengamankan dua alat hisap atau bong dan sabu-sabu jenis methampetamine seberat 0,98 gram.

"Petugas mencurigai gerak-gerik pelaku saat turun dari pesawat dan hendak memasuki ruang pemindaian di Bandara. Setelah diperiksa, ditemukan penumpang tersebut membawa sabu-sabu dan alat hisap", tutur Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean B Pekanbaru, Elfi Haris.

Dari Pengakuan DS, barang haram yang dikemas dalam potogan sedotan atau pipet plastik itu dibelinya di Malaysa seharga 300 ringgit. Dia juga sudah menggunakan narkoba tersebut.

Selanjutnya usai di periksa di Kantor Bea Cukai, tersangka diserahkan ke Polresta Pekanbaru untuk proses hukum lebih lanjut. Penyerahan tersangka serta barang bukti berlangsung di Kantor Bea Cukai pada Sabtu Sore.

"Untuk proses hukum selanjutnya merupakan kewenangan pihak Kepolisian," tutup Elfi Haris.