Pekanbaru, (Antarariau.com) - Petugas Bea Cukai di Bandara Sultan Syarif Kasim Pekanbaru berhasil mengamankan seorang penumpang pesawat Malindo Air dari Malaka yang diketahui membawa narkoba jenis sabu-sabu, Sabtu (29/8).
Selanjutnya penumpang berinisial DS tersebut diperiksa intensif di KPPBC Tipe Madya Pabean B Pekanbaru. Petugas mengamankan dua alat hisap atau bong dan sabu-sabu jenis methampetamine seberat 0,98 gram.
"Petugas mencurigai gerak-gerik pelaku saat turun dari pesawat dan hendak memasuki ruang pemindaian di Bandara. Setelah diperiksa, ditemukan penumpang tersebut membawa sabu-sabu dan alat hisap", tutur Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean B Pekanbaru, Elfi Haris.
Dari Pengakuan DS, barang haram yang dikemas dalam potogan sedotan atau pipet plastik itu dibelinya di Malaysa seharga 300 ringgit. Dia juga sudah menggunakan narkoba tersebut.
Selanjutnya usai di periksa di Kantor Bea Cukai, tersangka diserahkan ke Polresta Pekanbaru untuk proses hukum lebih lanjut. Penyerahan tersangka serta barang bukti berlangsung di Kantor Bea Cukai pada Sabtu Sore.
"Untuk proses hukum selanjutnya merupakan kewenangan pihak Kepolisian," tutup Elfi Haris.
Berita Lainnya
Polisi Bengkalis gagalkan penyelundupan sabu 15,6 kg di dua lokasi
03 March 2024 13:24 WIB
Dirjen Bea dan Cukai berhasil gagalkan peredaran 11.716 batang rokok ilegal di NTT
28 December 2023 13:07 WIB
Polda Riau dan Bea Cukai musnahkan ratusan botol miras
21 December 2023 19:15 WIB
Polisi Bengkalis kembali gagalkan penyelundupan sabu jaringan internasional
06 December 2023 18:04 WIB
Bea Cukai musnahkan barang sitaan senilai Rp20,5 miliar di Dumai
05 December 2023 12:37 WIB
Tim gabungan TNI-Polri dan Bea Cukai tangkap dua orang pembawa ganja dari PNG
04 October 2023 14:42 WIB
Cegah peredaran narkoba di Bengkalis, Polres dan Bea Cukai patroli ke desa-desa
27 September 2023 18:29 WIB
Bea Cukai Dumai sita ratusan ball pakaian bekas dan parfum impor
22 August 2023 17:07 WIB