Tim gabungan TNI-Polri dan Bea Cukai tangkap dua orang pembawa ganja dari PNG

id Berita hari ini, berita riau antara, berita riau terbaru, ganja

Tim gabungan TNI-Polri dan Bea Cukai tangkap dua orang pembawa ganja dari PNG

Tim gabungan menangkap dua orang pembawa ganja dari PNG yang masuk melalui jalan setapak atau jalan tikus yang ada di sekitar perbatasan Skouw (RI) dan Wutung (PNG) , Selasa sore (3/10). (ANTARA/HO/Satgas Yonif 122/TS)

Jakarta (ANTARA) - Tim gabungan terdiri anggota TNI-Polri dan petugas Bea Cukai menangkap dua orang pembawa ganja seberat 825 gram dari Papua Nugini (PNG) masuk ke Indonesia

"Kedua pembawa ganja yang ditangkap aparat gabungan yaitu DG (23) warga Arso, Kabupaten Keerom dan MW (40) berkebangsaan PNG," kata Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota AKP Akhmad Alfian di Jayapura, Rabu

Dia mengatakan dua orang membawa ganja seberat 825 gram diisi dalam tiga paket plastik bening.

Penangkapan yang dilaksanakan Selasa (3/10) berawal dari adanya informasi ada orang membawa ganja masuk ke wilayah RI melalui jalan setapak atau jalan tikus yang berada di sekitar Wutung (PNG) dengan Skouw (RI) .

Dari informasi itu kemudian didalami dan ditangkap kedua orang beserta tiga paket berisi ganja yang mereka bawa dari PNG.

Setelah diamankan keduanya beserta barang bukti dibawa ke Mapolsubsektor Skouw Wutung untuk dilakukan pemeriksaan sebelum diserahkan ke Satuan Resnarkoba Polresta Jayapura Kota untuk proses lebih lanjut, jelas Alfian.

Pasi 1/Intel Yonif 122/TS Kapten Inf Alif Setiaji secara terpisah mengakui, adanya penangkapan terhadap dua warga saat melintas masuk ke wilayah RI dengan membawa ganja.

"Mereka ditangkap tim gabungan Selasa sore (3/10) setelah melaksanakan patroli gabungan di sekitar jalan setapak atau jalan pintas atau jalan tikus di sekitar PLBN Skouw," katanya.

Baca juga: Badan Narkotika Nasional RI musnahkan 1,5 hektar ladang ganja di Mandailing Natal

Baca juga: 91 kg sabu dan 25 kg ganja dimusnahkan