Den Haag (ANTARA) - Kantor Kejaksaan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) menegaskan bahwa ancaman untuk menanggapi keputusan Mahkamah dapat dianggap sebagai suatu kejahatan.
Melalui unggahan di media sosial X, Kantor Kejaksaan ICC saat ini menyerukan penghentian segera segala upaya untuk menghalangi, mengintimidasi atau mempengaruhi para pejabat Mahkamah secara berlebihan.
Pihaknya menambahkan bahwa Statuta Roma, yang menetapkan struktur dan yurisdiksi ICC, melarang perbuatan (ancaman) demikian.
Pernyataan Kantor Kejaksaan ICC itu muncul di tengah laporan media Israel yang mengungkapkan kekhawatiran Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu tentang kemungkinan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan ICC di Den Haag terhadap dirinya.
Harian Israel Hayom menyebutkan bahwa muncul spekulasi yang menunjukkan ICC akan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap sejumlah pejabat Israel, antara lain PM Netanyahu, Menteri Pertahanan Yoav Gallant dan Kepala Staf Herzi Halevi.
Netanyahu meremehkan efektivitas surat perintah penangkapan yang dikeluarkan ICC terhadap dirinya atau anggota pemerintahannya.
Sementara, Menteri Luar Negeri Israel, Israel Katz, menggambarkan surat perintah penangkapan dari ICC Den Haag sebagai "kemunafikan absolut," menurut Channel 12 Israel.
Sumber: WAFA
Baca juga: MUI minta ICC untuk tidak ragu dalam menangkap PM Benjamin Netanyahu
Baca juga: Meksiko dan Chile minta ICC selidiki kejahatan Israel terhadap warga Palestina
Berita Lainnya
Pakar: Rem mobil dengan keadaan tidak baik bisa dideteksi sejak awal
18 May 2024 12:14 WIB
10 kiat dari Tropicana Slim untuk terhindar dari penyakit hipertensi
18 May 2024 11:58 WIB
Donnie Yen akan bintangi film spin-off "John Wick"sebagai Caine
18 May 2024 11:44 WIB
Nayeon TWICE menyatakan siap "comeback" solo pada Juni 2024
18 May 2024 11:36 WIB
Ucapan positif dapat bangun kesehatan mental dan kesejahteraan anak
18 May 2024 11:26 WIB
Partai Golkar resmi usung pasangan Khofifah-Emil di Pilgub Jatim 2024
18 May 2024 11:20 WIB
Single solo terbaru RM BTS "Come back to me" masuk ke tangga lagu Inggris
18 May 2024 11:15 WIB
Pasukan Israel serbu dan larang azan Masjid Ibrahimi di Kota Hebron
18 May 2024 11:11 WIB