Sah, KPU Bengkalis tetapkan 45 anggota DPRD

id KPU Bengkalis,pemilu 2024,anggota DPRD,kabupaten Bengkalis

Sah, KPU Bengkalis tetapkan 45 anggota DPRD

Sebanyak 45 anggota DPRD Bengkalis akhirnya ditetapkan oleh KPU dalam sidang pleno yang digelar di sekretariat KPU Bengkalis jalan Pertanian, Kamis (2/5) malam. (ANTARA/Alfisnardo)

Bengkalis (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis akhirnya menetapkan sebanyak 45 anggota DPRD yang terpilih pada Pemilu 2024 pada pleno yang digelar pada Kamis (2/5) malam.

Rapat pleno penetapan anggota DPRD Bengkalis Riau ini sempat berjalan alot dan diskor saat dipimpin Ketua KPU Bengkalis Agung Kurniawan saat membacakan langsung perolehan kursi anggota DPRD Bengkalis.

Perwakilan peserta Pemilu dari partai Gerindra keluar dari sidang pleno dan mereka memilih keluar karena KPU tidak mengakomodir lebih lanjut permintaan mereka agar pleno terlebih dahulu ditunda karena adanya permasalahan laporan dana kampanye PPP yang dinyatakan tidak patuh pengumuman sebelumnya dari KPU Bengkalis

Meski sempat mencuat Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak melaporkan Penyampaian Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK), ketua KPU Bengkalis Agung Kurniawan mengatakan bahwa semua partai sudah melaporkan dana kampanye sesuai batas waktu yang ditentukan.

“Tadi malam sudah kami putuskan dan kami tetapkan perolehan kursi calon-calon yang terpilih. pada saat pleno memang ada dinamika sedikit, bantahan dari salah satu partai gerindra, namun akhirnya sudah kami tetapkan,” kata Agung ketika dihubungi, Jumat (3/5).

Terkait PPP Agung Kuriawan juga menjelaskan bahwa PPP melaporkan dana kampanye tepat pada 29 Februari sesuai dengan batas waktu. diakuinya memang ada perbaikan yang dilakukan PPP dan itu kesalahan teknis dari admin KPU Bengkalis.

“Kalau dari pencermatan hasil laporan dana kampanye PPP sudah melaporkan tanggal 29 Februari itu, sesuai dengan batas akhir, hanya saja setelah tanggal itu PPP melakukan perbaikan yang sebenarnya tidak bisa dilakukan, karena ada kesalahan teknis dari admin kami jadi tercatatlah itu di tanggal 20 Maret. tetapi intinya seluruh partai peserta pemilu sudah melaporkan sebelum batas waktu termasuk partai PPP,” jelas Agung.

Katanya lagi, dari kami laporan itu melalui kantor Akuntan publik yang ditunjuk oleh KPU, ada bukti tanda terima bahwa seluruh partai politik termasuk PPP melaporkan, penetapannya sudah final 45 kursi.” pungkas Agung.

Adapun urutan Parpol dengan perolehan suara terbanyak adalah PDIP (70.321), Nasdem (41.984), Gerindra (32.910), PKS (28.578) dan otomatis keempat partai politik menjadi pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis.