Polres Inhil Usut Kasus Penusukan Di Pesta Pernikahan

id polres inhil, usut kasus, penusukan di, pesta pernikahan

Polres Inhil Usut Kasus Penusukan Di Pesta Pernikahan

Tembilahan, (Antarariau.com)- Kepolisian Resort Indragiri Hilir mengusut kasus penganiayaan berat terhadap korban atas nama Firman Bin Daeng Takaya (29), yang meninggal dunia di Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau, akibat ditusuk pelaku saat berlangsungnya pesta pernikahan.

Paur Humas Polres Indragiri Hilir Iptu Warno di Tembilahan, Senin, menjelaskan bahwa kronologis kejadiannya adalah pada hari Minggu (30/8) sekitar pukul 21.00 WIB sedang berlangsung acara orgen tunggal dalam rangka pesta pernikahan warga setempat. Ia mengatakan acara orgen tunggal itu tidak memiliki izin dari pihak kepolisian.

Situasi mulai memanas pada pukul 01.00 WIB ketika seorang biduan bernyanyi di panggung, dan pelaku berinisial S (20) datang mengganggu biduan yang sedang bernyanyi itu.

Korban Firman yang berada dilokasi kemudian menegur pelaku agar tidak mengganggu biduan itu, namun pelaku merasa tersinggung dan turun dari pentas.

"Kemudian pelaku langsung menusuk korban dengan menggunakan sebilah sajam jenis badik yang mengenai korban dada dibagian sebelah kiri," katanya.

Pelaku langsung melarikan diri, dan atas kejadian itu korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puri Husada Tembilahan, namun meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit.

Saat ini korban atau Jenazah korban telah dibawa oleh pihak keluarga ke rumah duka dan untuk Penyelidikan lebih lanjut, pihak kepolisian telah mendatangi TKP, meminta keterangan saksi serta mengamankan barang bukti.

"Pelaku masih dalam proses penyelidikan, kemudian barang bukti yang diamankan adalah baju yang digunakan oleh korban," katanya.