Pekanbaru, (Antarariau.com) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pekanbaru menyebut akhir Agustus 2015 Surat Keputusan (SK) tentang penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) elpiji subsidi terbaru diterbitkan.
"Rabu (12/8) pekan lalu, kami sudah surati Pelaksana tugas Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman untuk meminta pertimbangan sebelum penetapan HET terbaru diberlakukan," kata Kabid Perdagangan Disperindag Pekanbaru, Mas Irba Sulaiman di Pekanbaru, Selasa.
Untuk teknis pelaksanan, lanjut dia, setelah surat balasan pemerintah provinsi tersebut sampai pada pihaknya, maka akan langsung membuat SK yang segera ditandatangani Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT. Diperkirakan awal September tahun ini, bakal diberlakukan.
Instansi tersebut telah mempertanyakan SK penyesuaian HET yang diteken plt gubernur Riau karena berbeda dengan dua gubernur sebelumnya baik Rusli Zainal atau Annas Maamun mulai dari tingkat agen sampai kepada pangkalan yang disebut sub penyalur.
Surat yang dikirim pihaknya demi menghindari keraguan sebelum penyesuaian HET baru karena dalam dua SK gubernur Riau terdapat dua komponen digabung yakni antara agen dan pangkalan serta komponen penetapan jarak pengisian Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) bahwa jarak yang diatur radius minimal 60 kilometer.
"Di SK kemarin, ini hanya disebut untuk agen atau penyalur. Sedangkan pangkalan tidak dituliskan dan ini yang bikin kita rancu, makanya kami minta penjelasan. Apakah HET terbaru dari provinsi untuk agen saja atau untuk pangkalan di tingkat kabupaten/kota," tuturnya.
Selain itu, jelas Irba, pada SK gubernur Riau terbaru ini, acuan harga elpiji 3 kg ditambah dengan pajak pertambahan nilai (PPN) senilai Rp11.585 per tabung. Sedangkan pada tahun sebelumnya, hanya Rp11.550 per tabung.
"Itu pak wali kota yang teliti, setelah kita diskusikan. Makanya kita pertanyakan, apakah ada keliru atau memang begitu," bebernya.
Berlarut-larutnya HET baru elpiji subsidi telah menimbulkan keresahan bagi warga masyarakat setempat karena gas elpiji 3 kilogram atau dikenal gas melon untuk wilayah Pekanbaru masih memberlakukan HET lama atau sebesar Rp16.000 per tabung.
Tetapi sejumlah warga setempat mengaku membelinya barang subsidi pemerintah tersebut dari pangkalan setempat, sudah Rp18.000 per tabung atau bahkan lebih.
"Saya beli gas melon di pangkalan telah Rp18.000 per tabung atau lebih tinggi Rp2.000 dari HET pemerintah kota sebesar Rp16.000 per tabung. Tiap beli, selalu begitu harganya," kata Rika Indah (29), ibu rumah tangga tinggal di kawasan Panam.
Data terakhir Disperindag Kota Pekanbaru menyatakan, kebutuhan gas elpiji 3 kilogram untuk wilayah Kota Pekanbaru mencapai 486.000 tabung per bulan atau meningkat sekitar 17 persen dari tahun 2014 yang hanya sebesar 420.000 tabung per bulan.
Berita Lainnya
Riau tetapkan status siaga darurat tanggulangi banjir
17 December 2024 22:36 WIB
Pemprov Riau segera tetapkan status siaga banjir dan tanah longsor
04 December 2024 22:22 WIB
KPU Pekanbaru tetapkan daftar pemilih tetap sebanyak 791.304 jiwa
22 September 2024 19:11 WIB
KPU Kota Pekanbaru sudah tetapkan 789.236 DPS untuk Pilkada 2024
12 August 2024 5:58 WIB
Polisi tetapkan dua tersangka atas kematian pengunjung Boys Bistro Pekanbaru
05 August 2024 14:34 WIB
Pemkot Pekanbaru dan Pemkab Bengkalis tetapkan status siaga darurat karhutla
16 February 2023 9:34 WIB
Pekanbaru tetapkan OTG dan pasien gejala ringan COVID-19 isolasi mandiri di rumah
07 October 2020 20:01 WIB
Kejati Riau tetapkan dua tersangka dugaan korupsi Disdik dan menahannya
21 July 2020 11:11 WIB