Pekanbaru (ANTARA) - Aparat kepolisian telah menetapkan dua tersangka di balik tewasnya pengunjung tempat hiburan malam (THM) Boy Bistro di Jalan Kuantan Raya, Kecamatan Limapuluh usai terlibat perkelahian, Jumat (26/7).
Perkelahian tersebut mengakibatkan Silvana Riduan Mulatua Hutasoit meregang nyawa.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra Saat dikonfirmasi, Senin, menyebutkan satu orang sudah berhasil diamankan pihaknya.
"Sudah dua orang sipil yang kita tetapkan sebagai tersangka. Satu orang sudah kita amankan, sedangkan satu orang lagi sedang dalam pengejaran," ujarnya kepada ANTARA melalui telepon.
Namun hingga kini, dikatakan Bery, pihaknya belum dapat memastikan jumlah orang yang terlibat dalam perkelahian tersebut.
Adapun barang bukti yang telah diamankan ialah batu dan beberapa barang milik korban, seperti sepatu dan topi.
"Berdasarkan hasil autopsi, korban diketahui tewas lantaran luka berat di kepala," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, perkelahian yang terjadi di tempat hiburan malam (THM) Boys Bistro Jalan Kuantan Raya, Kecamatan Limapuluh menyebabkan Silvana Riduan Mulatua Hutasoit meninggal dunia.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto saat dikonfirmasi, membenarkan hal tersebut.
"Korban meninggal dunia saat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Ahmad Pekanbaru," ungkapannya melalui pesan.
Berita Lainnya
Satpol PP perketat pengawasan THM di Pekanbaru
07 August 2024 14:45 WIB
Pengunjung Boys Bistro di Pekanbaru tewas usai terlibat perkelahian
29 July 2024 15:33 WIB
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB
Jalani Pemeriksaan Di Imigrasi Pekanbaru, TKA Ilegal Mengaku Stres
18 January 2017 16:55 WIB