339 Warga Rutan Dumai Diusulkan Terima Remisi

id 339 warga, rutan dumai, diusulkan terima remisi

339 Warga Rutan Dumai Diusulkan Terima Remisi

Dumai, Riau, (Antarariau.com) - Rumah Tahanan Klas IIB Kota Dumai Riau kembali mengusulkan warga binaan berkesempatan menerima remisi umum terkait peringatan HUT RI ke 70 tahun 2015 sebanyak 339 orang ke Kementerian Hukum dan HAM RI.

Kepala Rutan Dumai Muhammad Lukman mengatakan, usulan pengurangan masa tahanan ini diberikan bermacam, mulai dari satu hingga enam bulan.

"Dari ratusan narapidana ini, enam diantaranya diusulkan mendapat remisi langsung bebas dengan perkara kriminal umum," katanya kepada pers, Sabtu.

Terkait dengan momen hari kemerdekaan kali ini, lanjut dia, terdapat remisi spesial, yaitu dasawarsa atau pengurangan masa tahanan yang diberikan setiap 10 tahun peringatan HUT RI dan diusulkan sebanyak 328 warga binaan.

Menurut dia, remisi dasawarsa ini diatur dalam Keputusan Presiden RI nomor 120 tahun 1955 tentang pengurangan hukuman istimewa pada hari dwi dasawarsa proklamasi kemerdekaan RI.

Selain itu, juga mengacu pada keputusan Menkumham nomor N.01-HN.02.01 tahun 2005 soal penetapan pengurangan masa hukuman secara khusus pada peringatan HUT ke 60 kemerdekaan Indonesia.

"Besaran remisi dasawarsa yang akan diberikan adalah maksimal pengurangan tiga bulan atau 1/12 dari masa tahanan warga binaan," ungkapnya.

Dia melanjutkan, narapidana usulan memperoleh remisi umum adalah mereka yang telah menjalani masa hukuman enam bulan minimal dan 12 bulan maksimal.

Kemudian, warga binaan yang berkelakuan baik selama menjalani sanksi negara di balik jeruji besi dan tidak melakukan pelanggaran hukum di rumah tahanan.

"Kita akan menunggu penetapan kementerian hukum terkait usulan warga binaan yang mendapat kesempatan remisi umum dan dasawarsa, semoga semua disetujui," harapnya.

Rutan Dumai sudah menjadwalkan penyerahan remisi umum kemerdekan pada 17 Agustus 2015 mendatang dan akan mengundang Penjabat Wali Kota Dumai Arlizman Agus, bertujuan memberikan motivasi kepada mereka atau yang belum berkesempatan memperoleh pengurangan masa tahanan tersebut.

Jumlah keseluruhan warga binaan di rumah tahanan Dumai kini telah mencapai sebanyak 768 orang, terdiri dari 456 tahanan dan 312 narapidana.