Dumai, Riau, (Antarariau.com) - Rumah Tahanan Klas IIB Kota Dumai Riau kembali mengusulkan warga binaan berkesempatan menerima remisi umum terkait peringatan HUT RI ke 70 tahun 2015 sebanyak 339 orang ke Kementerian Hukum dan HAM RI.
Kepala Rutan Dumai Muhammad Lukman mengatakan, usulan pengurangan masa tahanan ini diberikan bermacam, mulai dari satu hingga enam bulan.
"Dari ratusan narapidana ini, enam diantaranya diusulkan mendapat remisi langsung bebas dengan perkara kriminal umum," katanya kepada pers, Sabtu.
Terkait dengan momen hari kemerdekaan kali ini, lanjut dia, terdapat remisi spesial, yaitu dasawarsa atau pengurangan masa tahanan yang diberikan setiap 10 tahun peringatan HUT RI dan diusulkan sebanyak 328 warga binaan.
Menurut dia, remisi dasawarsa ini diatur dalam Keputusan Presiden RI nomor 120 tahun 1955 tentang pengurangan hukuman istimewa pada hari dwi dasawarsa proklamasi kemerdekaan RI.
Selain itu, juga mengacu pada keputusan Menkumham nomor N.01-HN.02.01 tahun 2005 soal penetapan pengurangan masa hukuman secara khusus pada peringatan HUT ke 60 kemerdekaan Indonesia.
"Besaran remisi dasawarsa yang akan diberikan adalah maksimal pengurangan tiga bulan atau 1/12 dari masa tahanan warga binaan," ungkapnya.
Dia melanjutkan, narapidana usulan memperoleh remisi umum adalah mereka yang telah menjalani masa hukuman enam bulan minimal dan 12 bulan maksimal.
Kemudian, warga binaan yang berkelakuan baik selama menjalani sanksi negara di balik jeruji besi dan tidak melakukan pelanggaran hukum di rumah tahanan.
"Kita akan menunggu penetapan kementerian hukum terkait usulan warga binaan yang mendapat kesempatan remisi umum dan dasawarsa, semoga semua disetujui," harapnya.
Rutan Dumai sudah menjadwalkan penyerahan remisi umum kemerdekan pada 17 Agustus 2015 mendatang dan akan mengundang Penjabat Wali Kota Dumai Arlizman Agus, bertujuan memberikan motivasi kepada mereka atau yang belum berkesempatan memperoleh pengurangan masa tahanan tersebut.
Jumlah keseluruhan warga binaan di rumah tahanan Dumai kini telah mencapai sebanyak 768 orang, terdiri dari 456 tahanan dan 312 narapidana.
Berita Lainnya
IWAPI Riau Berbagi 339 Paket Sembako dengan Warga 2 Kelurahan di Pekanbaru
31 May 2018 22:20 WIB
Warga Negara Malaysia palsukan identitas ditahan di Rutan Dumai
16 November 2022 19:35 WIB
Penghuni Rutan sudah sesak, Dumai layak miliki Lapas
05 November 2021 16:52 WIB
Warga Rutan Dumai produksi face shield dan masker cegah COVID-19
29 October 2020 12:56 WIB
Antisipasi COVID-19, Rutan Dumai tutup jam besuk
23 October 2020 19:23 WIB
Hasil tes cepat, lima pegawai Rutan Dumai Reaktif COVID-19
17 September 2020 15:26 WIB
HUT ke-75 RI, Rutan Dumai serahkan remisi ke 390 warga binaan
17 August 2020 17:59 WIB
Mantan Sekda Dumai dijebloskan ke Rutan Klas IIB Pekanbaru
19 June 2020 17:03 WIB