Bengkalis Tawarkan Pengembangan Industri Pengolahan Nanas

id bengkalis tawarkan, pengembangan industri, pengolahan nanas

Bengkalis Tawarkan Pengembangan Industri Pengolahan Nanas

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Pemerintah Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau, menawarkan pengembangan investasi industri pengolahan nanas kalengan karena produksi komoditas itu kini mencapai 74,47 ton lebih tiap bulannya.

"Dengan produksi berlimpah tersebut, maka dibutuhkan usaha peningkatan nilai ekonomis nenas, di Bengkalis kini baru dilakukan kelompok-kelompok industri rumah tangga berupa dodol dan selai nenas," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bengkalis, Muhammad Fauzi dalam keterangannya di Bengkalis, Senin.

Menurut dia, dodol dan selai nenas menjadi salah satu makanan khas Bengkalis, pemasarannya dalam wilayah Kabupaten Bengkalis, juga ke luar Bengkalis.

Ia mengatakan, Kabupaten Bengkalis memiliki potensi besar dalam bidang pertanian. Salah satu hasil pertanian daerah ini adalah nenas (ananas comusus.L) yang tersedia sepanjang tahun karena tidak dipengaruhi hujan maupun musim kemarau.

"Budidaya nenas kini banyak dilakukan oleh masyarakat di Kecamatan Bantan, Bengkalis dan Bukit Batu," katanya.

Ia menyebutkan berdasarkan data terakhir produksi nenas di Kabupaten Bengkalis mencapai 893,60 ton lebih atau rata-rata 74,47 ton lebih per bulan.

Dari 893,60 ton produksi nenas tersebut sebanyak 500,00 ton atau 55,95 persen berasal dari sentra perkebunan nenas di Kecamatan Bengkalis dan 347,30 ton atau 38,87 persen dari Kecamatan Bantan.

Sedangkan sisanya atau sebanyak 46,30 ton lainnya produksi nenas berasal dari enam kecamatan lainnya di Kabupaten Bengkalis.

"Oleh karena itu kita memerlukan, investasi pengembangan industri untuk produk olahan nenas lainnya yang memiliki nilai tambah lebih tinggi, seperti nenas kaleng belum ada. Padahal pemasaran untuk berbagai produk olahan nenas yang lain masih cukup besar," katanya.

Dalam mendukung pengembangan investasi nenas di daerah ini, maka Pemkab Bengkalis memberikan kemudahan dalam pengurusan izin lokasi, izin tempat usaha, izin mendirikan bangunan, izin gangguan, serta rekomendasi tentang pengurusan dokumen analisa dampak lingkungan (Amdal). (Adv)