Bengkalis Tawarkan Investasi Budidaya Ikan Bawal Bintang

id bengkalis tawarkan, investasi budidaya, ikan bawal bintang

Bengkalis Tawarkan Investasi Budidaya Ikan Bawal Bintang

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Pemerintah Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau menawarkan investasi kepada asing maupun dalam negeri untuk budidaya ikan bawal bintang pada lahan 1.000 hektare di Kecamatan Bengkalis, Bantan, Rupat dan Rupat Utara.

"Budidaya ikan bawal bintang bernilai ekonomi tinggi apalagi potensi ekspornya cukup besar terutama ke Jepang, Taiwan, Hongkong, China dan Kanada," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bengkalis Amril Fakhri di Bengkalis, Sabtu.

Menurut dia, ikan bawal bintang (trachinotus blochii) atau yang juga dikenal dengan nama "silver pompano" termasuk spesies asli Indonesia yang mempunyai daya adaptasi tinggi dan mudah dibudidayakan.

Ikan Bawal Bintang memiliki potensi besar untuk dikembangkan dan pangsa pasar yang cukup menjanjikan, baik dalam maupun luar negeri.

Ia mengatakan Bengkalis memiliki daerah pesisir dan terdiri atas banyak pulau, dan memiliki potensi sumber daya perairan laut yang cukup besar untuk usaha budidaya ikan bawal bintang.

"Namun, usaha budidaya ikan bawal bintang belum banyak berkembang. Produksi ikan Bawal Bintang di Kabupaten Bengkalis sebagian besar masih dihasilkan dari penangkapan di laut atau didatangkan dari daerah lain dan hanya sedikit saja di antaranya yang telah dihasilkan dari usaha pemeliharaan (budidaya)," katanya.

Dengan potensi sumber daya perairan laut yang cukup besar tersebut, katanya, dan sesuai untuk kegiatan budidaya maka usaha budidaya ikan bawal bintang dalam jaring apung (floating net cage) merupakan salah satu peluang usaha yang menjanjikan.

Untuk itu Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Kelautan dan Perikanan telah memiliki "hatchery" yang memproduksi benih ikan bawal bintang sehingga pemenuhan kebutuhan benih bisa diatasi dengan baik.

"Untuk kegiatan dengan sistim "join venture" ini, Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan memberikan berbagai kemudahan kepada para investor, keringanan pajak dan retribusi daerah, serta menyediakan sarana dan prasarana pendukung, penyediaan lahan, percepatan pemberian perizinan, memberikan jaminan keamanan investasi," katanya.

Khusus untuk proyek itu, tinjauan studinya telah dilakukan pada tahun 2010 dan dilanjutkan pada APBD tahun 2012. Sedangkan perizinan yang diberikan adalah Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) dan Surat Izin Usaha Pengangkutan Ikan (SIPKI). (Adv)