Dumai, Riau, (Antarariau.com) - Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Dumai Riau Syafrizal menyebutkan, pembentukan kawasan sentral perikanan atau minapolitan saat ini masih terkendala kondisi infrastruktur yang tidak mendukung.
Menurutnya, akses jalan sepanjang tiga kilometer dan jembatan penghubung menuju kawasan minapolitan tersebut dalam keadaan tidak layak sehingga menyulitkan nelayan memasarkan produksi ikan.
"Kendala minapolitan hanya kondisi infrastruktur jalan dan jembatan yang belum mendukung karena kawasan ini berada di daerah terpencil," katanya, Kamis.
Dia menjelaskan, sejak ditetapkan sebagai sebagai salah satu kota ikan pada 2011 lalu, pernah dilakukan sejumlah kegiatan pembangunan infrastruktur yang didanai daerah dan pemerintah pusat.
Diantaranya, seperti tahun anggaran 2013 lalu, dilakukan peningkatan infrastruktur jalan sepanjang 50 meter, rumah ibadah musalla, bak penampungan air dengan total kucuran bantuan pusat sebesar Rp2,3 miliar.
"Dalam areal minapolitan tersebut juga sudah dibangun unit pelayanan teknis penyuluhan budidaya ikan air payau dan saluran air tembus ke laut supaya jalan daratan tidak terendam air laut," terangnya.
Selain itu, dalam kawasan minapolitan ini telah dibangunkan 40 unit rumah layak huni bagi nelayan yang keseharian hidup melakukan aktivitas penjemuran dan sortir ikan asin dan udang.
Disamping itu, juga ada yang mengembangkan usaha tambak ikan bandeng, budidaya ikan nila, udang windum udang paname dan lain sebagainya.
"Kebutuhan jalan yang baik dan layak itu untuk mendukung pemasaran hasil produksi ikan dan udang para nelayan tempatan supaya tidak membusuk jika disimpan lama," ungkapnya.
Dia menambahkan, untuk peningkatan kawasan tersebut, pihaknya akan mengusulkan kebutuhan anggaran sekitar Rp50 miliar guna pengadaan kapal pengawas, pembangunan jalan jembatan dan turap serta fasilitas kesehatan.
Melalui program yang diusulkan ini, dia berharap aktivitas masyarakat nelayan terbantu dan bisa meningkatkan perekonomian jadi lebih sejahtera karena fasilitas pendukung sudah tersedia.
Diketahui, penetapan Dumai sebagai kawasan minapolitan berdasarkan keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan pada 2011 lalu karena mengingat letak posisi strategis daerah itu.