Pekanbaru, (Antarariau.com) - Sedikitnya 62.000 wajib pajak di Provinsi Riau dan Kepuluan Riau telah menggunakan layanan pelaporan Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan dengan akses internet atau "e-filling" hingga pekan ketiga bulan Maret 2015, yang memudahkan Direktorat Jenderal Pajak dalam melakukan proses administrasi dan pengecekan.
"Layanan baru ini memang sangat membantu, baik untuk wajib pajak maupun untuk internal kami sendiri, karena bisa diakses lebih cepat dan akurat," kata Humas Kantor Wilayah DJP Riau-Kepri, Mariyaldi, di Pekanbaru, Sabtu.
Ia menjelaskan, DJP pada tahun ini meluncurkan program "e-filling" untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahun pajak. Menurut dia, program ini disambut antusias oleh sebagian besar masyarakat. Karena itu, ia mengatakan tahun ini ditargetkan sebanyak 90.000 wajib pajak melaporkan SPT Tahunan melalui layanan itu di Riau-Kepri.
"Dari target 90.000 tahun ini, sudah tercapai sekitar 63 persen," katanya.
Dengan batas waktu pelaporan SPT Tahunan yang akan berakhir pada 31 Maret mendatang, ia berharap agar masyarakat lebih memilik layanan "e-filling" untuk mempercepat proses pelaporan. Menurut dia, layanan tersebut juga lebih praktis dan akurat bagi wajib pajak itu sendiri.
"Kita tidak perlu antre panjang di kantor pajak, tidak perlu banyak-banyak membawa kertas, dan lebih akurat ketimbang mengisi manual karena kalau isian tidak benar, maka akan langsung ditolak oleh sistem," ujarnya.
Meski begitu, ia mengatakan pihaknya masih memberikan layanan terbaik bagi wajib pajak karena menyadari belum semua pihak bisa menggunakan akses internet. Karena itu, ia mengatakan seluruh kantor pelayanan pajak di Riau-Kepri tetap membuka layanan pada hari Sabtu dan Minggu, khusus untuk menerima laporan SPT Tahunan.
Seluruh kantor tetap buka pada Sabtu-Minggu hingga pukul 15.00 WIB.
Selain itu, ia mengatakan pihaknya menyediakan berbagai layanan kepada masyarakat untuk memudahkan pelaporan SPT. Loket khusus DJP Pajak juga sudah dibuka di dua pusat perbelanjaan di Pekanbaru, yang bisa melayani pelaporan SPT sampai malam hari.
"Khusus di Pekanbaru, loket pelaporan SPT kita buka di Mal Pekanbaru dan Mal Ciputra. Keduanya buka menyesuaikan dengan jam operasional pusat perbelanjaan yang tutup pada pukul 21.00 WIB," ujarnya.
Kemudian, ia mengatakan DJP Riau-Kepri juga menyediakan kotak khusus (drop box) untuk menampung laporan SPT, yang ditempatkan di beberapa pusat keramaian. "Total, ada 20.000 drop box yang disediakan di Riau dan Kepri," katanya.
Kanwil DJP Riau-Kepri untuk tahun 2015 mendapatkan target penerimaan sebesar Rp25,19 triliun atau naik 51 persen dari target tahun lalu yang sebesar Rp17,09 triliun.