Kanwil DJP Riau gandeng lima perguruan tinggi untuk layanan pelaporan SPT

id Mou,Dirjen pajak riau

Kanwil DJP Riau gandeng lima perguruan tinggi untuk layanan pelaporan SPT

Seorang wajib pajak membayar di loket kasir yang dilapasi plastik di Kantor Samsat Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Selasa (1/9/2020). Pemprov Riau memberlakukan penghapusan atau pemutihan denda pajak kendaraan bermotor selama satu bulan pada September 2020 sebagai upaya untuk mendongkrak pendapatan asli daerah dari pajak di tengah pandemi. (ANTARA FOTO/FB Anggoro)

Pekanbaru (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Riau (Kanwil DJP) menambah jumlah layanan "Tax Center" di lima perguruan tinggi setempat guna meningkatkan pelayanan pelaporanSurat Pemberitahuan Tahunan (SPT).

"Melalui kemitraan Direktorat Jenderal Pajak dan Perguruan Tinggi ini, diharapkan dapat memperluas jangkauan layanan dan pemberian informasi perpajakan ke masyarakat," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Riau, Farid Bachtiar di Pekanbaru, Minggu.

Penandatanganan kesepakatan bersama dilakukan secara virtual oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Riau, Farid Bachtiar dengan pimpinan lima Perguruan Tinggi di Provinsi Riau.

Kata dia, kesempatan ini dijalin dalam rangka memberikan apresiasi atas dukungan dari civitasakademika, Perguruan Tinggi yang terlibat dalam kegiatan pemberian layanan asistensi pengisian SPTTahunan, oleh Relawan Pajak Tahun 2020, serta sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas

pelayanan perpajakan melakukan dalam rangka pembetukan Tax Center.

Kesepakatan bersama tentang Tax Center tersebut dijalin dengan Perguruan Tinggi Universitas Islam Indragiri, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Bangkinang, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indragiri (STIE-I) Rengat, Universitas Pasir Pangaraian dan Politeknik Caltex Riau.

"Dengan ditandatanganinya kesepakatan bersama ini, jumlah Tax Center di wilayah Provinsi Riau sampai dengan saat ini bertambah menjadi 14 unit dari 9 Tax Center yang telah bekerjasama sebelumnya," katanya.

Adapun sembilan sebelumnya adalah Universitas Riau, Universitas Islam Negeri Sultan Sjarif Kasim, Universitas Muhammadiyah Riau, Universitas Lancang Kuning, Universitas Islam Riau, IBT Pelita Indonesia, STIE PersadaBunda, Universitas Islam Kuantan Singingi,dan STIE Tuah Negeri Dumai.

Selanjutnya, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Riau mengajak peran aktif, unsur sivitas akademik diPerguruan Tinggi sebagai wujud pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam kegiatanpengabdian kepada masyarakat. Melalui pelaksanaan sosialisasi dan penyebaran informasiperpajakan, penyelenggaraan layanan konsultasi dan asistensi layanan perpajakan online, penelitiandan atau pengkajian di bidang perpajakan, dan kegiatan lain dalam mendukung program kerjaDirektorat Jenderal Pajak ataupun Perguruan Tinggi.

Acara tersebut dihadiri oleh 267 peserta yang terdiri dari sekitar 250 Relawan Pajak, 5 Pimpinan Perguruan Tinggi dan 9 Pengurus Tax Centertersebar diseluruh Wilayah Provinsi Riau, yang dapat dimanfaatkan olehmasyarakat khususnya Wajib Pajak di wilayah Provinsi Riau.