KPP Pratama Dumai target 65 persen pelaporan wajib SPT tahunan

id kpp pratama dumai,spt tahunan

KPP Pratama Dumai target 65 persen pelaporan wajib SPT tahunan

Ilustrasi Pengemplang Pajak (/)

Dumai (ANTARA) - Kantor Pelayanan Pajak Pratama Dumai targetkan 65 persen wajib surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak Tahun 2018 bisa menyampaikan pelaporan pajak tahunan sebelum berakhir pada 31 Maret 2019.

Kepala KPP Pratama Dumai Ivone Kristina Sitompul menyebutkan, untuk merealisasikan target pelaporan SPT Tahunan, digelar pekan panutan pajak oleh para pimpinan daerah dan seluruh aparatur pemerintah sebagai tauladan bagi wajib SPT lain.

"Tingkat kepatuhan pelaporan SPT tahunan hanya berkisar 45 persen, dan kali ini kita targetkan mencapai 65 persen pencapaian wajib spt tahunan melapor," kata Ivone usai pembukaan Pekan Panutan Pajak KPP Pratama Dumai di Gedung Daerah Pendopo Sri Bunga Tanjung Dumai, Selasa.

Pelaksanaan pekan panutan pajak, merupakan program untuk mendorong para pimpinan daerah menekankan seluruh aparatur negara di semua instansi hingga tingkat kelurahan untuk taat pelaporan SPT Tahunan.

Diharapkan juga keterlibatan dan partisipasi unsur pemerintah dan lembaga serta aparatur negara untuk mengajak dan mensosialisasikan kepatuhan wajib lapor SPT Tahunan ini untuk mensukseskan pembangunan nasional.

"Pimpinan daerah melapor SPT tahunan ini diharap jadi panutan sebagai wujud ikut berkontribusi dalam mendukung sukses pembangunan nasional yang bersumber dari pajak," sebutnya.

Diakui dia, pengisian SPT Tahunan secara elektronik ini jadi kendala bagi wajib pajak untuk menyampaikan laporan, namun KPP Pratama terus giatkan sosialisasi melalui berbagai program dan inovasi pelayanan.

Upaya sosialisasi atau pelayanan informasi dibuat, misal melalui media sosial, website, membuka kelas pajak, wajib pajak dilatih pengisian secara elektronik, baik di kantor maupun lewat aplikasi di komputer dan telepon pintar, pojok pajak dan lain sebagainya.

KPP Pratama Dumai, lanjutnya, senantiasa berupaya meningkatkan kepatuhan penyampaian SPT tahunan baik melalui pekan panutan, penyuluhan atau sosialisasi dan himbauan lewat berbagai saluran informasi.

Selain itu, pelayanan pajak juga dibuka di Kantor KPP Pratama Dumai untuk membantu wajib pajak melakukan pengisian SPT tahunan berbasis elektronik, dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melakukan pelaporan SPT tahunan.

"Pajak salah satu penyumbang pembangunan terbesar, karena itu kontribusi masyarakat sangat dibutuhkan melalui pelaporan spt tahunan, saya mengajak agar pelaporan pajak tahunan lebih awal," demikian Ivone.

Sementara, Pejabat sementara Sekretaris Daerah Kota Dumai Hamdan Kamal menilai pelaporan SPT Tahunan merupakan kewajiban pemerintah daerah, dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk taat melaporkan SPT Tahunan.

Pajak yang dibayar merupakan penerimaan negara untuk pembiayaan pembangunan nasional, termasuk juga ke daerah melalui anggaran diterima pemerintah dalam bentuk dana alokasi khusus, dana alokasi umum dan dana bagi hasil.

"Kita juga mengajak kantor pajak untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar pengisian laporan spt secara online ini bisa tepat, serta adakan sosialisasi atau penyuluhan di lokasi objek pajak," kata Hamdan.