Tiga Kader Gerinda Berniat Maju Pilkada Dumai

id tiga kader, gerinda berniat, maju pilkada dumai

Dumai, Riau, (Antarariau.com) - Sebanyak tiga kader Partai Gerindra berniat maju dan ikut mendaftarkan diri dalam sistem penjaringan partai, menghadapi pemilu kepala daerah Kota Dumai, Provinsi Riau pada Desember 2015.

Tim penjaringan calon kepala daerah Partai Gerindra Dumai Armidi, di Dumai, Selasa, mengatakan tiga kader tersebut akan bersaing dengan sejumlah nama yang ikut mengajukan lamaran menggunakan perahu Gerindra dalam Pilkada mendatang.

Dua dari tiga kader tersebut, mendaftar untuk posisi bakal calon wali kota, yaitu Ketua Gerindra Dumai Iskandar dan Bendahara Hendrik Yanto. Sedangkan, satu kader senior partai, yakni Nurdin Budin melamar sebagai calon wakil wali kota.

"Penjaringan calon kepala daerah yang kita buka terbuka untuk umum, dan tidak hanya kalangan internal partai," katanya.

Dia menyebutkan, sistem penjaringan Gerindra hingga kini masih dibuka untuk memberi kesempatan bagi tokoh yang hendak maju dalam pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

Sejauh ini, menurutnya, sudah ada sekitar 11 nama yang menyatakan minat dan mendaftarkan diri masuk dalam proses penjaringan partai pimpinan nasional Prabowo Subianto tersebut.

Diantaranya, Wali Kota Dumai Khairul Anwar, Wakil Wali Kota Agus Widayat, kader PAN Abdul Kasim, Ketua KNPI Abu Zaki, mantan walikota Zulkifli AS, kader PKS Muhammad Ikhsan, Asmirin dan lainnya.

"Semua tokoh akan dinilai berdasarkan popularitas dan kemampuan serta kepercayaan publik," jelasnya.

Hasil seleksi tim penjaringan, lanjut dia, nantinya akan disampaikan melalui rekomendasi ke pengurus propinsi dan nasional untuk diambil keputusan penetapan calon diusung.

Diketahui, sejumlah tokoh masyarakat juga berniat maju lewat jalur perseorangan, diantaranya, mantan DPRD Amris, Ilyas Labay, Budi Adrian dan seorang pengusaha media Ahmad Maritulius.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dumai pernah menyebutkan bahwa calon perseorangan yang akan maju disyaratkan mengantongi sedikitnya 26 ribu kartu tanda penduduk elektronik (KTP El) warga setempat.