Seorang Pengusaha Media Nyatakan Maju Pilkada Dumai

id seorang pengusaha, media nyatakan, maju pilkada dumai

Seorang Pengusaha Media Nyatakan Maju Pilkada Dumai

Dumai, Riau, (Antarariau.com) - Seorang pengusaha media lokal di Kota Dumai Riau, Ahmad Maritulius menyatakan maju sebagai calon wali kota dalam pemilu kepala daerah (pilkada) Desember mendatang lewat jalur independen.

"Kuat dorongan minta saya maju sebagai calon walikota, terutama keluarga dan orang terdekat, dan mengingat itu bulat tekad untuk mencoba jalur independen," katanya kepada pers, Jumat.

Dia menjelaskan, untuk mempersiapkan rencana tampil dalam pesta demokrasi tersebut, kini tengah dilakukan penjaringan sejumlah nama potensial yang akan dijadikan sebagai pendamping.

Selain itu, dia juga tidak mengenyampingkan komunikasi politik dengan sejumlah pengurus partai untuk kepentingan pencalonan sebagai orang nomor satu di kota berpenduduk 316 ribu jiwa tersebut.

"Kita masih menjaring calon wakil yang akan diputuskan oleh tim pemenangan dan relawan, karena itu diharapkan sumbang saran serta masukan dari masyarakat luas agar dapat usulan tokoh potensial," ungkapnya.

Tekad maju dalam pilkada ini, menurutnya, didasari niat dan perjuangan seorang putra asli daerah yang ingin memajukan Dumai dengan mengedepankan semangat kebersamaan dan kekeluargaan.

Karena itu, sejak 1,5 tahun lalu dia mengaku telah bersosialisasi ke tengah lapisan masyarakat guna membangun silaturrahmi dan komunikasi untuk mendapatkan simpatik dan dukungan.

"Sebagai anak yang dilahirkan, dibesarkan dan menetap disin, saya berhutang banyak dengan Dumai, sekarang saatnya membayar dengan mewakafkan diri untuk kepentingan daerah," ungkapnya.

Diakui dia, saat ini sudah ada beberapa nama sebagai calon pendamping yang berkomunikasi cukup intensif, diantaranya seorang perwira menengah di Mabes Polri dan secepatnya akan diumumkan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai sebelumnya menyatakan, calon wali kota yang akan menggunakan jalur independen disyaratkan mengumpulkan minimal dukungan perseorangan sebanyak 26 ribu kartu tanda penduduk (KTP).

Ketua KPU Dumai Darwis mengatakan, syarat dukungan minimal ini mengacu Pasal 41 perundangan nomor 1 tahun 2015 tentang pemilihan gubernur, bupati dan walikota.

"Syarat dukungan minimal 8,5 persen harus dipenuhi calon walikota jalur independen dengan pengumpulan 26 ribu KTP elektronik warga di semua kecamatan," ungkapnya.