Polda Riau Temukan Enam Gading Gajah Ilegal

id polda, riau temukan, enam gading, gajah ilegal

 Polda Riau Temukan Enam Gading Gajah Ilegal

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Riau kembali menemukan enam gading gajah Sumatera diduga ilegal lainnya dari sindikat perburuan gajah di wilayah hutan Riau dan sekitarnya.

"Totalnya sudah delapan gading yang telah diamankan. Tidak menutup kemungkinan, ada gading lainnya yang disembunyikan otak pelaku FA di rumahnya," kata Direktur Dit Reskrimsus Polda Riau, Kombes Yohanes Widodo, Kamis siang.

Ia menjelaskan, enam gading gajah yang terakhir diamankan dari pelaku FA tersebut empat di antaranya dari hasil pembantaian gajah yang berada di kawasan Hutan Taman Nasional Teso Nilo (TNTN) Kabupaten Pelalawan.

Sementara itu, lanjut dia, dua gading lainnya merupakan hasil pembantaian gajah yang berada di kawasan hutan wilayah Jambi.

"Semuanya sudah disita dan diamankan sebagai barang bukti dalam kasus perburuan gajah dan perdagangan gading ilegal ini," katanya.

Yohanes melanjutkan, ditemukannya gading-gading itu merupakan hasil penelusuran penyidik dan dari hasil keterangan delapan tersangka yang diamankan beberapa hari lalu.

Delapan gading itu, belum sempat dijual oleh pelaku. Mereka menyimpannya didalam mobil yang kini sudah diamankan oleh petugas kepolisian, katanya.

Yohanes mengatakan, bahwa selama ini antara FA dengan lima suruhannya ada permainan, maksudnya lima tersangka ini menyembunyikan gading dari FA dan belum sempat diserahkan.

"Gading-gading gajah itulah yang berhasil kami amankan dan sekarang telah disita untuk barang bukti," katanya.

Ia mengatakan, sampai saat ini anggota kepolisian juga masih melakukan penggeledahan dirumah FA, dan rekontruksi di lokasi pembantaian gajah lainnya yakni di TNTN Kabupaten Pelalawan.

"Kemarin kami sudah geledah rumah FA tapi nihil, hari ini kami akan geledah rumah lainnya, karena infonya di sana disembunyikan gading yang belum sempat dijual," kata dia.

Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Guntur Aryo Tejo mengatakan, sejauh ini penyelidikan atas kasus tersebut masih terus didalami.

"Kemungkinan akan sampai pada jalur perdagangan internasional seperti yang diinformasikan. Hanya saja, saat ini masih dikembangkan melalui delapan pelaku yang diamankan kemarin," katanya.

Pewarta :
Editor: Fazar Muhardi
COPYRIGHT © ANTARA 2015

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.