Jakarta (ANTARA News) - Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi mengatakan bahwa Indonesia sedang mempelajari atau menjajaki kemungkinan langkah hukum terkait iklan perusahaan pembuat alat pembersih Malaysia, RoboVac, yang dianggap telah mendiskreditkan Indonesia.
"Kita mengajukan protes keras terhadap iklan tersebut. Dan kita sedang menjajaki beberapa kemungkinan langkah hukum yang akan kita lakukan terhadap perusahaan tersebut," kata Menlu Retno di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, Kementerian Luar Negeri Indonesia langsung menghubungi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur untuk segera menyampaikan protes, setelah mengetahui masalah iklan di Malaysia yang mendiskreditkan Indonesia itu.
"Dan tadi pagi kami juga telah memanggil kuasa usaha sementara Kedutaan Besar Malaysia ke Kemlu," ujar dia.
Menlu Retno juga menyebutkan bahwa KBRI di Kuala Lumpur sudah memiliki pengacara yang sekarang sedang mempelajari kasus tersebut.
"Tetapi protes diplomatik telah kita lakukan, baik melalui KBRI di Kuala Lumpur maupun kepada Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta," ungkap dia.
Sebelumnya, KBRI di Kuala Lumpur mengirimkan nota protes kepada Kementerian Luar Negeri Malaysia atas iklan RoboVac yang dinilai mendiskreditkan Indonesia.
Iklan tersebut dinilai mendiskreditkan Indonesia karena mencantumkan tulisan "Fire Your Indonesian Maid Now" (Pecat Pembantu Indonesia Anda Sekarang).
Menurut keterangan tertulis dari KBRI Kuala Lumpur yang diterima Antara, Rabu, nota tersebut menyampaikan penyesalan mendalam Pemerintah Indonesia atas cara beriklan perusahaan swasta RoboVac yang sangat tidak sensitif dan merendahkan martabat rakyat Indonesia.
Selanjutnya, KBRI meminta otoritas Malaysia untuk melarang iklan tersebut, termasuk iklan yang ada dalam website perusahaan RoboVac (http://neatrobotcleaner.com.my), KBRI juga meminta Pemerintah Malaysia untuk mengambil langkah guna memastikan bahwa iklan produk apapun yang bersifat rasis dan menciderai perasaan Bangsa Indonesia tidak terulang di kemudian hari.
Selain mengirimkan nota protes, KBRI juga telah menugaskan pengacara untuk menemui pihak perusahaan dan melakukan analisis hukum guna melakukan langkah-langkah hukum selanjutnya.
Selain itu, KBRI juga telah melaporkan pemasangan iklan tersebut kepada Kepolisian Wilayah Selangor.
Berita Lainnya
Ada Keanehan Masyarakat Terkait Iklan Antirokok
09 October 2014 23:16 WIB
Perusahaan ini ekspor limbah kayu ke Malaysia-Singapura
20 September 2020 18:15 WIB
Perusahaan Media berbahasa Melayu, Utusan Malaysia berhenti terbit
10 October 2019 12:04 WIB
Polda Riau bidik tiga perusahaan sebagai tersangka Karhutla
26 September 2019 15:34 WIB
KLHK segel lahan PT Adei perusahaan sawit Malaysia yang diduga dibakar di Riau, begini penjelasannya
14 September 2019 12:10 WIB
Perusahaan Sawit Malaysia Minamas Dukung Penyelenggaraan Asian Games Tanpa Asap
25 May 2018 15:15 WIB
Perusahaan Malaysia ini Buka Kesempatan 300 Montir asal Riau Untuk Bekerja
07 March 2018 21:10 WIB
Perusahaan Malaysia Sampaikan Ketertarikan Bangun Pabrik Pengolahan Sampah Di Pekanbaru
24 February 2017 20:20 WIB