Pemprov Riau Ungkap Eks Legislator Kuasai Mobdin

id pemprov riau, ungkap eks, legislator kuasai mobdin

Pemprov Riau Ungkap Eks Legislator Kuasai Mobdin

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Pemprov Riau mengungkap nama-nama enam bekas anggota DPRD Provinsi Riau yang hingga kini masih menguasai mobil dinas dengan harapan yang bersangkutan mau mengembalikan dengan sukarela.

"Sebagian besar mereka berada di luar kota Pekanbaru," kata Kepala Satpol PP Pemprov Riau Noverius kepada wartawan di Pekanbaru, Senin.

Pemprov Riau di bawah kepemimpinan Pelaksana Tugas Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, sejak 2014 memang gencar untuk melakukan penghematan anggaran dan menertibkan aset negara.

Ia memerintahkan agar 55 mobil dinas (mobdin) yang sebelumnya digunakan oleh mantan anggota DPRD Riau untuk dikembalikan ke negara, dan tidak menganggarkan lagi pengadaan mobil baru untuk legislator yang baru.

Hingga kini baru 48 mobil dinas tersebut yang kembali ke negara. Noverius menjelaskan, mendapat data bekas anggota legislator tersebut dari Sekretariat DPRD Riau. Namun, ia mengatakan alamat yang diterima cukup sulit untuk dilacak karena tidak lengkap.

"Data itu hanya menyebutkan alamat kota atau kabupaten tanpa dilengkapi RT dan RW-nya. Ini sedikit menyulitkan pihak Satpol PP," katanya.

Enam nama bekas legislator Riau yang masih menguasai mobdin itu antara lain Nazarudin dengan alamat yang tertera di Ujung Tanjung, Kabupaten Rokan Hilir. Kemudian Kirjauhari di Kota Bagan Siapaiapi, Kabupaten Rokan Hilir, Musdar Mustapa di Kabupaten Bengkalis, Madinur di Duri Kabupaten Bengkalis, Nurjaman di Kota Dumai, dan Triawan Hadi di Provinsi Jambi.