Polda Riau Kembangkan Kasus Penyelewengan BBM Bersubsidi

id polda riau, kembangkan kasus, penyelewengan bbm bersubsidi

Polda Riau Kembangkan Kasus Penyelewengan BBM Bersubsidi

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepolisian Daerah Provinsi Riau masih mengembangkan kasus dugaan penyelewengan bahan bakar minyak bersubsidi jenis solar dengan cara pelakunya memodifikasi tangki mobil menjadi lebih besar dan melakukan pengisian berulang-ulang.

"Kasus ini sebelumnya ditangani oleh Tim Opsnal dan Tipiter Polres Kampar yang berhasil menangkap tangan 2 pelaku penyelewengan BBM bersubsidi jenis solar," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo kepada pers di Pekanbaru, Kamis.

Ketika itu, menurut catatan kepolisian, anggota berhasil menyita sebanyak 272 liter BBM jenis solar.

"Penyergapan pelaku dilakukan pada Selasa (13/1) sekitar pukul 01.00 WIB. Masing-masing adalah pihak operator SPBU Sei Pinang dan seorang lainnya selaku pembeli dan sekarang telah diamankan," katanya.

Modusnya, kata dia, pelaku menggunakan mobil jenis Kijang LGX warna biru bernomor polisi BM 1448 AV yang diduga tangkinya telah dimodifikasi menjadi lebih besar.

"Sopir mobil tersebut yang diamankan yakni berinisial D dan pihak operator berinisial S. Keduanya masih dalam pemeriksaan untuk kepentingan pengembangan," katanya.

Menurut catatan Antara, Polda Riau bukan kali ini saja berhasil mengungkap kasus dugaan penimbunan dan penyelewengan BBM bersubsidi.

Pada Selasa (6/1) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau bersama Polresta Pekanbaru juga melakukan gelar perkara dugaan penimbunan bahan bakar minyak bersubsidi jenis solar yang berhasil dibongkar oleh petugas.

Direktur Reskrimsus Kombes Pol Yohanes Widodo mengatakan kasus tersebut awalnya ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, namun karena tempat kejadian perkara berada di wilayah Kabupaten Kampar, kemudian dilimpahkan penanganannya ke Polda Riau.

Pewarta :
Editor: Fazar Muhardi
COPYRIGHT © ANTARA 2015

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.