Rengat, (Antarariau.com) - Sebanyak 67 dari 178 desa di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak pada bulan Maret tahun 2015.
"Pilkades ini dilaksanakan terhadap Kades yang sudah berakhir masa jabatannya pada tahun 2014 dan tahun 2015 ini setelah dibahas melalui rapat persiapan pelaksanaan Pilkades serentak," kata Kepala Bagian Administrasi Tata Pemerintahan Setdakab Indragiri Hulu H Hendry Yasnur di Rengat, Senin.
Ia mengatakan, rapat agenda pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak dipimpin oleh Asisten I Drs H Asriyan di kantor Bupati Indragiri Hulu berjalan sukses, pelaksanaan Kades tersebut mengacu kepada Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Pilkades dan didukung oleh Peraturan Daerah (Perda) nomor 9 tahun 2014 tentang Pilkades.
"Pilkades serentak dapat dilaksanakan dalam rangka penghematan biaya," katanya.
Menurut dia, melalui rapat tersebut dibahas berbagai hal tentang pelaksanaan Pilkades terutama biaya yang akan ditimbulkan, sehingga melalui tim teknis akan merancang besaran biaya di setiap desa yang akan dituangkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) dan akan dibebankan kepada APBD Inhu.
"Panitia pelaksana Pilkades serentak tetap berasal dari masing - masing desa setempat, sementara Pemkab Inhu sebagai penyelenggara untuk menyiapkan aturan dan tatacara pelaksana," ujarnya.
Ia menjelaskan setelah selesai agenda pelaksanaan Pilkades serentak di tahun 2015 tersebut, kembali akan dilaksanakan Pilkades serentak tahap dua di tahun 2016, sehingga pada akhirnya, Pilkades serentak betul-betul dapat dilaksanakan serentak secara keseluruhan setelah itu.
"Kami berharap semua agenda tersebut berjalan dengan baik," katanya menegaskan.