Tim Yustisi Dumai Gelar Operasi Penertiban Hiburan

id tim yustisi, dumai gelar, operasi penertiban hiburan

Tim Yustisi Dumai Gelar Operasi Penertiban Hiburan

Dumai, (Antarariau.com) - Tim Gabungan Yustisi Pemerintah Kota Dumai, Riau menggelar operasi penertiban usaha hiburan yang beroperasi malam dan salon di daerah itu dalam rangka kepatuhan izin dan peraturan.

"Operasi ini dilakukan dengan menyisiri sejumlah usaha hiburan yang membuka kegiatan pada malam hari untuk melihat kepatuhan perizinan dan peraturan daerah," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai Noviar Indra Putra, Minggu.

Dia menyebutkan, dalam operasi tersebut, tim yustisi berhasil menjaring dua wanita tidak mengantongi kartu identitas penduduk dan beberapa kotak minuman mengandung alkohol.

Selain itu, petugas gabungan dari beberapa instansi penegak hukum ini juga mendapati banyak usaha salon membuka layanan karaoke dengan ruangan tambahan tanpa izin resmi dari pemerintah daerah.

"Salon yang kedapatan menambah usaha karaoke tanpa izin resmi diminta untuk segera menghentikan kegiatan tersebut karena pemerintah tidak akan melayani permohonan perizinan itu," tegasnya.

Dia juga mengimbau seluruh pemilik usaha hiburan dan salon yang tidak memiliki izin resmi atau sudah habis masa waktu supaya secepatnya mengurus perizinan atau memperpanjang pada instansi berwenang yaitu Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) setempat.

Sebab sesuai kebijakan, untuk pembuatan, pembukaan, pengurusan izin karaoke sudah tidak dikeluarkan lagi oleh pemerintah, namun bagi yang telah berizin masih dapat diperpanjang, dan tidak dibenarkan membuka di lokasi usaha salon.

"Salon yang kedapatan memiliki izin sudah mati diberi waktu selama tiga hari untuk mengurus dan memperpanjang atau usaha mereka akan ditutup oleh pemerintah," terangnya.

Menurutnya, operasi yustisi ini merupakan gelaran razia tahunan dalam rangka penegakan hukum peraturan daerah (Perda) nomor 21 tahun 2013, melibatkan Satpol PP, Sub Denpom, Dinas Perhubungan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pariwisata dan BPTPM Kota Dumai.

Pelaksanaan razia dilakukan di sejumlah kawasan perkotaan, diantaranya, di sepanjang Jalan Sultan Sarif Kasim hingga ke Jalan Soekarno Hatta Kecamatan Dumai Timur.