Tim Yustisi Pekanbaru Bongkar Reklame Awal Oktober

id tim yustisi, pekanbaru bongkar, reklame awal oktober

Pekanbaru, (antarariau.com) - Tim Yustisi Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau, berencana membongkar sejumlah reklame liar di jalan protokol awal Oktober 2013 karena dianggap sudah melebihi ambang batas toleransi.

"Kami tidak mau wilayah ini menjadi 'hutan' reklame yang menambah sembrawut dan membuat warga tidak nyaman," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT di Pekanbaru, Senin.

Pernyataan tersebut terkait Pemkot Pekanbaru memberikan batas waktu kepada pengusaha dan pihak terkait lainnya untuk membongkar reklame yang mereka pasang hingga akhir September 2013.

Padahal batas toleransi pemasangan tersebut hingga April 2013, namun karena ada pengajuan beberapa pengusaha agar ditangguhkan setelah Pilkada Gubernur Riau 2013 pada Rabu (4/9).

Pihaknya mendapatkan banyak masukan dari anggota DPRD setempat dan warga ihwal reklame yang dipasang pada sejumlah ruas jalan protokol untuk dibongkar. Namun reklame yang dipasang itu tidak memngantongi izin sehingga tidak mendatangkan pemasukan ke kas daerah setempat.

Padahal salah satu reklame yang dipasang tersebut merupakan gambar dari Calon Gubernur dan wakil Gubernur Riau periode 2013-2018 karena tidak dibersihkan oleh masing-masing tim sukses.

Sejumlah reklame liar tersebut sengaja dipasang di bawah pohon dan di jembatan penyeberangan orang.

Bahkan reklame ukuran besar terlihat di jalan Tuanku Tambusai, Soekarno-Hatta, jalan Riau, HR Soebrantas, Kaharudin Nasution dan jalan Yos Sudarso, Rumbai.

Demikian pula reklame tanpa izin berada di jalan Hang Tuah, Pattimura, jalan Sisingamangaraja, Ahmad Yani, Pemuda dan jalan Umban Sari.

Sedangkan reklame ukuran besar itu diantaranya terdapat gambar calon legislatif dari partai tertentu.

Padahal sebelumnya, Pemkot Pekanbaru mengusut pemasang reklame yang merusak pohon mahoni sebagai pelindung dan di jalan Sudirman sehingga tampak gundul serta tidak berdaun.

Pohon yang dirusak tersebut letaknya berjejer dekat pintu masuk Bandara Internasional Sultan syarif Kasim II, Pekanbaru.