Pekanbaru (Antarariau.com) - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman menginstruksikan agar pejabat di lingkungan Provinsi Riau untuk menghemat anggaran, salah satunya dengan melarang menggunakan dua Mobil Dinas.
"Kita akan tata kembali pejabat yang menggunakan Mobil Dinas lebih dari satu," ujar Plt Gubri, Minggu (23/11).
Ketika ditanyakan apakah ditarik mobil dinas pejabat tersebut, Plt Gubri menjawab akan menarik Mobdin para pejabat yang menggunakan lebih dari satu.
"Ya tentunya akan kita tarik Mobil dinas tersebut,"ujarnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Zaini Ismail mengakui, banyak kepala dinas (Kadis) di lingkungan pemerintah Provinsi (Pemrov) yang menggunakan mobil dinas lebih dari satu unit.
Menurut mantan kepala BKD Provinsi Riau ini, apa yang dilakukan Kadis tersebut sudah melanggar aturan yang telah ditetapkan. Ia pun menyebut, seharusnya satu Kadis, satu mobil dinas, bukan lebih dari satu unit.
Pihaknya juga akan inventarisir tu, ngak benar apa yang dilakukan Kadis. "Yang dibolehkan Undang-undang, satu Kadis, satu pula mobil dinasnya, tidak boleh melebihi itu," kata Zaini Ismail.
Berhubung persoalan mobil dinas ini merupakan kewenangan biro perlengkapan, pihaknya akan melayangkan surat instruksi kepada biro perlengkapan yang isinya, memerintahkan biro perlengkapan.(Advertorial)
Berita Lainnya
Pemprov Riau ajukan lima nama calon Pj Sekda ke Kemendagri
30 September 2024 9:13 WIB
Sinyal mutasi, DPRD Riau dukung Gubernur evaluasi kinerja eselon II
08 September 2021 19:48 WIB
Sejumlah pejabat Pemprov kaget atas penangkapan Gubernur Sulsel oleh KPK
27 February 2021 9:54 WIB
Tiga pejabat di lingkungan Pemprov Kalbar terkonfirmasi COVID-19
22 August 2020 14:55 WIB
KPK panggil pejabat Pemprov Riau dalam kasus izin alih fungsi hutan. Siapa dia?
27 July 2020 12:16 WIB
ASN Pemprov Riau positif narkoba dilantik jadi pejabat, ini tanggapan BNN
15 January 2020 14:44 WIB
Usai dilantik, DPRD Riau sebut tak ingin dengar OPD bekerja lamban
07 January 2020 20:50 WIB
Wagub Riau ungkap jabatan "air mata" saat lantik 600 pejabat, begini penjelasannya
07 January 2020 18:46 WIB