Polisi Pekanbaru Buru Pelaku Perampokan Rumah Dosen

id polisi pekanbaru, buru pelaku, perampokan rumah dosen

Polisi Pekanbaru Buru Pelaku Perampokan Rumah Dosen

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Polisi Pekanbaru, Riau, saat ini sedang memburu pelaku perampokan yang beraksi di sebuah rumah milik dosen Universitas Riau pada Selasa siang.

"Anggota telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi, dan saat ini kita sudah mengantongi ciri ciri pelaku dan melakukan pengejaran terhadap para pelaku," kata Wakil Kepala Polisi Resor Kota Pekanbaru, AKBP Sugeng Putut Wicaksono di Pekanbaru, Selasa.

Ia mengatakan kejadian tersebut terjadi pada siang hari dan pada saat kejadian pemilik rumah, Edyanus Herman Alim (50) sedang tidak berada dirumah. Pelaku, kata dia, sebanyak empat orang dan menggunakan dua sepeda motor.

Saat kejadian, salah seorang pelaku menemui pembantu korban, Atik, dan menanyakan sesuatu kepada Atik, namun ia kebingungan dengan pertanyaan pelaku ditambah keberadaan tiga orang lainnya yang saat itu sedang diatas motor membuatnya semakin curiga.

Lalu, lanjut dia, Atik melaporkan keberadaan tersebut kepada tetangganya, Rasjudi. Kemudian Rasjudi mulai memanggil tetangga yang lainnya.

Melihat keadaan yang semakin ramai, para pelaku kemudian mengurungkan niat untuk melakukan perampokan. Namun, lanjut Sugeng, salah seorang pelaku menodongkan senjata api kepada Rasjudi sebelum meninggalkan lokasi.

Tapi, kata dia, senjata api yang ditodongkan hanya diperlihatkan pucuknya saja, sehingga muncul dugaan bahwa senjata api yang dibaw oleh pelaku adalah senjata api palsu.

"Dari keterangan saksi, senjata yang ditodongkan oleh pelaku hanya diperlihatkan ujungnya saja, sehingga ada dugaan bahwa senjata tersebut merupakan senjata palsu," katanya.

Lebih lanjut, AKBP Sugeng menghimbau kepada masyarakat agar lebih hati hati dan waspada terhadap keberadaan orang yang tidak dikenal.

Menurutnya kejahatan saat ini tidak hanya terjadi pada malam hari, namun pelaku juga cenderung melakukan kejahatan siang hari.