Jakarta (Antarariau.com) - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak pemerintah untuk segera membuat payung hukum terkait wacana kenaikan dana tunjangan fungsional profesi polisi.
"Perbaikan tunjangan profesi polisi ini kita perjuangkan," kata Koordinator Bidang Hukum dan Peradilan ICW Emerson Yuntho di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, dalam penanganan kasus-kasus korupsi, penyidik Polri rentan menerima suap. Dengan naiknya dana tunjangan, diharapkan akan meminimalisir terjadinya hal tersebut.
Menurut dia, telah tersedia dana pagu sebesar Rp80 miliar untuk tunjangan fungsional para penyidik tindak pidana korupsi (Tipidkor) Bareskrim Polri. Dana tersebut juga sudah disetujui DPR sebagai upaya menyetarakan gaji dan tunjangan yang juga diterima penyidik Polri di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Namun dana tersebut tidak bisa dicairkan karena belum ada payung hukum yang melandasinya.
"Kita punya mimpi kepolisian bisa bekerja sangat baik, kita harapkan tipidkor juga mengawasi di internal kepolisian, jadi kalau ada isu penyidik lakukan kejahatan atau anggota terima suap, harapannya tipidkor bisa menindak," katanya.
Menurut dia, kenaikan tunjangan polisi harus menjadi salah satu fokus agenda pemerintahan Presiden Joko Widodo karena menurut dia, mustahil bila menginginkan Polri berkinerja cepat dan bersih dari korupsi bila dana kelengkapan yang dibutuhkan tidak memadai. (*)
Berita Lainnya
Pasangan Anies-Muhaimin janjikan tunjangan untuk ibu hamil, guru ngaji, dan hapus PBB
18 December 2023 16:01 WIB
Pengajuan tunjangan insentif untuk guru madrasah bukan PNS hingga 7 April
01 April 2023 12:56 WIB
BNI kelola jasa penyaluran tunjangan untuk karyawan Kimia Farma Apotek
24 December 2022 13:24 WIB
PGRI minta Presiden Jokowi untuk pertahankan tunjangan profesi di RUU Sisdiknas
20 September 2022 14:24 WIB
Pemerintah naikkan tunjangan PNS untuk jabatan fungsional pranata humas
12 March 2022 9:50 WIB
Guru Bantu Riau Diminta Untuk Kembalian Gaji Dan Tunjangan, Kenapa??
18 July 2017 23:20 WIB
Guru Sertivikasi Kuansing Akan Terima Tunjangan Untuk Dua Bulan
02 December 2016 23:50 WIB
Pencairan Tunjangan Sertivikasi Untuk Guru Kuansing Tunggu SK Kemdiknas
15 November 2016 23:20 WIB