Dua Kursi Pimpinan DPRD Riau Masih Kosong

id dua kursi, pimpinan dprd, riau masih kosong

Dua Kursi Pimpinan DPRD Riau Masih Kosong

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Dua dari empat kursi wakil ketua yang merupakan jatah Partai Demokrat dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan masih kosong ketika dilaksanakan pelantikan pimpinan definitif DPRD Riau dalam sidang paripurna istimewa, Senin.

Ketua definitif DPRD Riau, Suparman mengatakan usulan nama dari PDI-P mengalami perubahan. Awalnya yang diusulkan adalah Maamun Solihin. Sementara itu dari Partai Demokrat, kata dia, sampai hari ini belum mengusulkan nama.

"Pelantikan keduanya menyusul pada paripurna berikutnya," katanya di Pekanbaru.

Suparman yang sebelumnya juga ketua sementara DPRD Riau menyatakan dua nama yang telah memenuhi syarat saja dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri tanpa harus menunggu dua nama lainnya.

Hal tersebut, lanjut dia, dikarenakan DPRD Riau yang dilantik sejak 6 September lalu harus segera bekerja. Terlebih lagi, menurutnya seluruh anggota dewan juga telah menjalani orientasi dan bimbingan teknis di kementrian dalam negeri.

Pelantikan pimpinan DPRD Riau akhirnya dilakukan hanya untuk dua pimpinan yaitu Suparman dari Partai Golkar sebagai ketua dan Sunaryo sebagai wakil ketua dari PAN. Keduanya menjalani prosesi pelantikan dengan mengucapkan sumpah/janji dipandu kepala Pengadilan Tinggi Riau, Senin (13/10).

Sekretaris Dewan, Zulkarnain Kadir, Senin menyatakan kedua nama tersebut dilantik berdasarkan Surat keputusan menteri Dalam Negeri nomor 161.14-3816 tahun 2014 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Riau.

"Mendagri meresmikan pengangkatan Suparman sebagai ketua dan Sunaryo sebagai wakil ketua terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah/janji dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya," ucapnya.

SK tersebut, lanjut dia, ditandatangani pada 7 Oktober oleh Mendagri Gamawan Fauzi dengan mengacu pada berita acara usulan peresmian pimpinan DPRD Riau pada tanggal 17 September 2014 dan persetujuan DPRD Riau nomor 31/kpts/DPRD/2014 tentang usulan pengangkatan pimpinan.

Pewarta :
Editor: Bayu Agustari Adha
COPYRIGHT © ANTARA 2014

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.