Golkar Raih Dua Kursi Provinsi Dapil Pekanbaru

id golkar raih, dua kursi, provinsi dapil pekanbaru

Golkar Raih Dua Kursi Provinsi Dapil Pekanbaru

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Partai Golongan Karya meraih dua kursi untuk DPRD provinsi berdasarkan hasil rekapitulasi pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru daerah pemilihan Dapil 1.

Berdasarkan data KPU Kota Pekanbaru, Selasa, Partai Golkar meraih 60.228 suara dan menjadi partai pemenang di wilayah itu. Calon anggota legislatif (caleg) yang memperoleh suara terbanyak partai berlambang pohon beringin itu, nomor urut 1 atas nama Erizal Muluk dengan total 23.176 suara.

Erizal yang merupakan mantan Wakil Wali Kota Pekanbaru dan Ketua DPD II di wilayah tersebut, diperkirakan hampir pasti duduk di kursi DPRD Riau dengan bantuan suara partai yang mengalir kepada caleg pemilik suara terbanyak.

Jumlah suara yang diperlukan untuk satu kursi di DPRD sendiri adalah berdasarkan rumus suara sah dibagi jatah kursi. Suara sah berjumlah 351.513 suara, sedangkan jatah kursi DPRD Riau untuk Pekanbaru adalah 9 kursi.

Hasilnya setelah dibagi, maka jumlah suara yang dibutuhkan untuk satu kursi 39.057 suara. Dengan demikian, Partai Golkar bisa memberikan suara kekurangan dari Erizal atau bahkan berlebih sebanyak 21.171 suara partai.

Peraih suara kedua terbanyak adalah nomor urut 5 atas nama Nuraini dengan jumlah 7.647 suara. Sebagai terbanyak kedua, tentu suara partai yang tersisa sebanyak 21.171 suara akan menjadi miliknya.

Setelah diurutkan berdasarkan jumlah suara dari partai lain, suara sisa partai dengan lambang pohon beringin tersebut menempati posisi kesembilan atau terakhir dibawah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang jumlahnya 21.643 suara.

Untuk sisa tujuh kursi lagi, diperkirakan diperoleh masing-masing satu kursi. Selain empat yang partai politik diperkirakan tidak mendapat jatah kursi untuk DPRD Riau dapil 1 Pekanbaru.

Keempat partai politik yang tidak mendapatkan kusi itu adalah Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

Rapat pleno KPU Kota Pekanbaru tuntas dilakukan dini hari tadi, telah mengakibatkan banyaknya interupsi dan sanggahan dari para saksi partai politik serta Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Pekanbaru.

Saksi menyampaikan adanya beberapa pelanggaran dan mempertanyakan kelanjutannya ke Panwaslu. "Setiap kasus akan kita tindaklanjuti sesuai dengan proses," kata Ketua Panwaslu Kota Pekanbaru, Budi Chandra.

Pewarta :
Editor: Bayu Agustari Adha
COPYRIGHT © ANTARA 2014

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.