Polri Hubungi Kedubes Tiongkok Terkait Penangkapan WNA di Pekanbaru

id polri hubungi, kedubes tiongkok, terkait penangkapan, wna di pekanbaru

Polri Hubungi Kedubes Tiongkok Terkait Penangkapan WNA di Pekanbaru

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Tiongkok terkait penangkapan 12 warga negara asing yang empat di antaranya merupakan warga negara tersebut dalam indikasi kejahatan cybercrime.

"Masih akan didalami lagi apakah mereka itu terlibat kejahatan dunia maya (cybercrime) atau tidak. Namun yang jelas, mereka melanggar keimigrasian," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo kepada Antara di Pekanbaru, Kamis.

Nantinya, demikian Guntur, sejumlah imigran itu akan dilimpahkan ke pihak Imigrasi Pekanbaru untuk diperiksa lebih lanjut.

"Yang jelas keterlibatan mereka dalam kejahatan cybercrime masih terus didalami oleh Polresta Pekabaru," kata Guntur.

Sebelumnya pada Rabu (17/9) sore aparat kepolisian melakukan penggerebekan di salah satu rumah yang berlokasi di Jalan Cemara, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru.

Sejumlah pihak menyatakan belasan WNA itu diamankan dalam kasus perjudian, namun Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru Kompol Harry membantahnya.

"Indikasi kuat awalnya mereka itu terlibat cybercrime, namun setelah diintrogasi seharian, kami tidak menemukan bukti kuat adanya tindak pidana itu," kata Harry.

Langkah selanjutnya, demikian Kompol Harry, belasan WNA asal Thiongkok dan Taiwan itu akan diserahkan ke Imigrasi Pekanbaru.

"Karena yang jelas pelanggarannya adalah pelanggaran keimigrasian. Pihak Devisi Hubungan Internasional Mabes juga telah berkoordinasi dengan Kedubes Tiongkok mengenai identitas para WNA itu," katanya.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto sebelumnya menyatakan, indikasi kuat para WNA itu terlibat cybercrime, namun butuh pendalaman.

"Sejumlah unit komputer yang disita dari tangan mereka juga telah diperiksa," katanya.