Jakarta (ANTARA) - Polresta Bandarlampung menyita uang sebesar Rp15 juta, bukti transfer Rp15 juta dan satu alat kontrasepsi saat dilakukan penangkapan atas artis VS, dua mucikari dan seorang pengusaha berinisial S pada Selasa malam di salah satu hotel berbintang di Kota Bandarlampung.
"Semua kami sita sebagai barang bukti. Kami masih pendalaman juga," kata Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Yan Budi Jaya di Bandarlampung, Rabu.
Baca juga: Baru Sembuh Vanessa Angel Langsung ditahan Polisi terkait Prostitusi
Dia melanjutkan, hingga saat ini ketiga perempuan masih dalam pemeriksaan oleh penyidik di ruang Perlindungan, Perempuan, dan Anak (PPA).
"Tim masih periksa mereka, kecuali S sudah kita pulangkan," kata dia.
Polresta Bandarlampung meringkus tiga orang perempuan dan satu orang laki-laki. mereka adalah artis perempuan FTV berinisial VS, I dan M sebagai mucikari, dan S sebagai pemesan yang merupakan pengusaha di Lampung.
VS ditangkap salah satu kamar hotel yang ada di Bandarlampung, sedangkan I, M, dan S ditangkap di luar kamar di lantai bawah. Keempatnya ditangkap pada Selasa (28/7) malam.
Baca juga: Polisi Perpanjang Masa Penahanan Empat Muncikari Prostitusi Artis
Baca juga: Miris, Kasus Prostitusi Vanessa Angel Merembet ke Keluarganya
Pewarta: Hisar Sitanggang/Damiri
Berita Lainnya
UNIFIL berduka atas tewasnya petugas penjaga perdamaian akibat tabrakan di Lebanon
16 November 2024 16:25 WIB
Indonesia mulai integrasikan bioenergi dan CCS guna kurangi emisi karbon
16 November 2024 16:10 WIB
Presiden China Xi Jinping ajak anggota APEC promosikan ekonomi inklusif
16 November 2024 15:57 WIB
Mike Tyson kalah dari Paul Jake dalam pertarungan selama delapan ronde
16 November 2024 15:49 WIB
BPBD DKI sebut genangan banjir rob di Jakarta Utara mulai berangsur turun
16 November 2024 15:25 WIB
Ketua MPR Ahmad Muzani lelang 1 ton sapi untuk disumbangkan korban Gunung Lewotobi
16 November 2024 15:10 WIB
Presiden Prabowo: APEC harus jadi model solidaritas dan kolaborasi Asia Pasifik
16 November 2024 14:49 WIB
Nelayan di Flores Timur NTT mulai lakukan aktivitas memancing
16 November 2024 14:01 WIB