Pekanbaru (ANTARA) - Bupati Siak Afni Zulkifli memastikan bahwa proses pemilihan Direktur Utama PT Bumi Siak Pusako (BSP) akan dilakukan secara terbuka, transparan, dan melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang ketat.
“Pemilihan akan dilakukan melalui fit and proper test. Tidak ada penunjukan langsung. Prosesnya akan dilakukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS),” kata Afni kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis malam (12/6).
Ia menekankan bahwa sebagai pemegang saham mayoritas, Pemerintah Kabupaten Siak tidak akan melakukan intervensi dalam proses pemilihan direksi perusahaan daerah tersebut.
Seluruh tahapan pemilihan akan dilaksanakan oleh Tim Panitia Seleksi (Pansel) yang terdiri dari kalangan profesional dan independen.
“Silakan siapa saja yang profesional dan berminat, ikut saja. Prosesnya akan terbuka. Nilai hasil seleksi masing-masing calon pun akan diumumkan ke publik,” ujar mantan Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan itu.
Afni menjelaskan bahwa pelaksanaan RUPS sempat tertunda akibat proses pelantikan dirinya sebagai Bupati Siak belum rampung.
Namun, setelah resmi menjabat, tahapan seleksi akan segera dilanjutkan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.
Menanggapi sejumlah spekulasi publik soal arah kebijakan dalam pemilihan direksi BSP, Afni menegaskan tidak memiliki kepentingan pribadi dalam hal tersebut.
“Saya ini lurus-lurus saja. Tak ada urusan pribadi dengan BSP. Bahkan saudara saya sendiri tidak saya biarkan dekat-dekat dengan urusan ini,” ucapnya.
Ia berharap Tim Pansel dapat bekerja secara profesional dan menjaga integritas selama proses seleksi berlangsung agar menghasilkan pemimpin perusahaan yang kredibel dan berkomitmen terhadap pengelolaan BUMD secara baik dan bertanggung jawab.