Jakarta (ANTARA) - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan, 56 juta pelaku usaha mikro memerlukan pembinaan yang berkelanjutan untuk dapat terus menjalankan usahanya tanpa melakukan pelanggaran yang sifatnya administratif.
"Pembinaan ini menjadi komitmen pemerintah hadir bagi pelaku UMKM, terkhusus usaha mikro yang menjadi mayoritas penopang ekonomi masyarakat," kata Maman dalam persidangan perkara Mama Khas Banjar di Pengadilan Negeri Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Rabu.
Pembinaan dimaksud Maman termasuk label kedaluwarsa pada setiap produk pangan yang dijual.
Jika pun di kemudian hari ada temuan pelanggaran berkaitan label kedaluwarsa, maka bagi pelaku usaha tidak serta merta diberikan sanksi pidana.
Namun bisa mengedepankan pembinaan agar secara bertahap bisa menerapkan ketentuan label tersebut.
"Sanksi awal yang bisa diterapkan administratif misal penarikan barang dari peredaran atau pencabutan izin penjualan, pidana menjadi langkah terakhir," tegasnya.
Meski begitu, Maman menyatakan untuk pangan risiko rendah penerapan sanksi pidana dikecualikan.
Sehingga tetap mengedepankan restoratif untuk ruang pembinaan tanpa langsung dikenakan pidana.
"Kami menghormati kewenangan aparat penegak hukum dalam perkara ini, namun penggunaan Undang-Undang Perlindungan Konsumen perlu dipertimbangkan kembali," ucapnya.
Dengan nada penuh emosional sembari meneteskan air mata, Maman pun menyatakan dengan tegas bertanggung jawab atas perkara Mama Khas Banjar.
Pembinaan UMKM, menurut dia, adalah tanggung jawabnya termasuk soal label kedaluwarsa yang kini menjerat pemilik Toko Mama Khas Banjar Firly Nurachim yang menjadi terdakwa.
Maman hadir di persidangan sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan.
Amicus curiae merupakan pihak ketiga yang tidak terlibat langsung perselisihan hukum, namun memberikan pendapat atau informasi kepada pengadilan untuk membantu majelis hakim mengambil keputusan.
Baca juga: Mendag Budi Santoso berikan kiat agar UMKM lokal bersaing di skala global
Baca juga: Anggota Komisi VII DPR RI sebut UMKM solusi jitu hadapi ancaman resesi global