Sinergi PTPN IV Regional III-Kejari Rokan Hulu dukung operasional berkelanjutan taat aturan

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara,PalmCo

Sinergi PTPN IV Regional III-Kejari Rokan Hulu dukung operasional berkelanjutan taat aturan

Sinergi PTPN IV Regional III-Kejari Rokan Hulu dukung operasional berkelanjutan taat aturan (ANTARA/HO-PalmCo Regional III)

Pekanbaru (ANTARA) - PTPN IV Regional III yang sebelumnya bernama PT Perkebunan Nusantara V menjalin sinergitas dengan Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Provinsi Riau. Sinergi yang diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman atau MoU antara di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan langsung oleh Corporate Secretary and Legal PTPN IV Regional III Andiansyah Hamdani bersama dengan Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Fajar Haryowimbuko, medio pekan ini.

Andiansyah dalam keterangan tertulisnya di Pekanbaru, Ahad (4/5/2025) mengatakan kolaborasi ini bertujuan agar operasional perusahaan dapat berjalan secara berkelanjutan dengan tunduk dan patuh pada aturan hukum serta melindungi aset negara dalam mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

"Pertama, mewakili Regional Management, kami mengucapkan terimakasih kepada Kajari Rohul Pak Fajar dan rekan-rekan yang telah berkenan menjalin sinergitas ini. Bagi kami, kesepahaman ini sangat membantu dalam menjaga aset negara serta pengambilan putusan yang strategis dalam mewujudkan Asta Cita Presiden," kata dia.

Ruang lingkup kerja sama Regional PalmCo Riau III dan Kejati Riau meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya seperti pendampingan hukum, legal opinion dan legal audit.

Aan, sapaan akrabnya menjelaskan bahwa salah satu tantangan yang dihadapi oleh entitas yang bernaung di bawah Sub Holding PalmCo tersebut adalah upaya dan aksi okupansi aset negara dari pihak-pihak tidak bertanggungjawab.

Untuk itu, melalui sinergitas yang juga mencakup pertukaran data informasi dalam penegakan hukum dan penguatan kelembagaan serta menjaga keamanan aset perusahaan diharapkan menjadi langkah penting dalam penyelesaian persoalan tersebut.

"Dengan MoU ini, insya Allah dapat memperkuat posisi hukum negara terhadap pihak-pihak yang mencoba melakukan disrupsi dan mengganggu tujuan kami mendukung program ketahan pangan dan energi nasional," harapnya.

Senada, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Fajar Haryowimbuko menyambut baik sinergitas ini. Ia bilang pihaknya siap memberikan dukungan agar operasional PTPN IV Regional III, khususnya di wilayah Rokan Hulu berjalan dengan baik tanpa ada distorsi.

"Tugas yang diemban PTPN IV cukup menantang ke depan, terutama untuk mewujudkan food and energy security. Untuk itu, kami bangga bisa menjadi bagian dari transformasi ini, terutama melalui MoU bersama Regional III untuk kemudian bersama bergandengan tangan mewujudkan program-program pemerintah," tuturnya.