Polres Siak Jadi Contoh Pengungkapan Kasus Mutilasi

id polres siak jadi contoh pengungkapan kasus mutilasi

  Polres  Siak Jadi Contoh Pengungkapan Kasus Mutilasi

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Keberhasilan Kepolisian Resor Siak dalam mengungkap kasus dugaan pelecehan seksual disertai mutilasi terhadap tujuh korban dapat menjadi contoh kepolisian resor lainnya di Riau.

"Pengungkapan kasus ini bukan hal yang mudah dan ini merupakan prestasi kepolisian," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo kepada Antara di Pekanbaru, Kamis.

Banyak kepolisian resor daerah lain yang menurut dia akan menjadikan Polres Siak sebagai referensi dalam pengungkapan kasus mutilasi.

Ketika ditanya apakah akan ada penghargaan yang diberikan untuk tim pengungkap kasus tersebut, AKBP Guntur memastikan itu.

"Setiap keberhasilan pasti akan ada bentuk penghargaannya namun kami belum dapat memastikan bentuk penghargaannya akan seperti apa," kata dia.

Kepolisian Resor Kabupaten Siak sebelumnya berhasil menangkap empat tersangka berkaitan dengan kasus dugaan pelecehan seksual disertai mutilasi.

Empat tersangka itu adalah MD (laki-laki 19 tahun), S (pria 26 tahun), DP (pelajar pria 17 tahun) dan DD (wanita 19 tahun).

Hasil penyidikan menyatakan para pelaku telah membunuh tujuh korban dengan cara memutilasi tubuh meraka.

Sebagian besar korban merupakan kalangan bocah berumur antara 5,5 tahun hingga 10 tahun.

Enam di antara tujuh jasad korban telah ditemukan dalam kondisi tinggal tulang belulang di berbagai lokasi di Kabupaten Siak dan Bengkalis.

Hingga saat ini kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut untuk korban-korban selanjutnya yang dimungkinkan masih ada.

Pewarta :
Editor: Fazar Muhardi
COPYRIGHT © ANTARA 2014

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.