Pekanbaru, (Antarariau.com) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru mengancam akan menutup satu pangkalan elpiji yang kedapatan menyelundupkan tabung elpiji tiga kilogram dari luar daerah untuk dijual di Kota Pekanbaru.
"Sanksinya pangkalan ini akan kami tutup karena ini jelas ilegal," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru El Syabrina kepada wartawan di Pekanbaru, Minggu.
Ia mengatakan temuan tersebut berawal dari laporan masyarakat, hanya saja El Syabrina mengatakan tidak bisa mempublikasikan nama pangkalan tersebut. Berdasarkan penyelidikan, pangkalan itu melanggar aturan tata niaga elpiji tiga kg, bahwa tabung yang boleh dijual hanya yang bersegel merah.
Pangkalan tersebut menjual banyak tabung elpiji bersubsidi bersegel putih yang ternyata sengaja didatangkan dari luar Pekanbaru.
"Hasil monitoring di lapangan memang ada satu pangalan yang menjual gas tiga kilogram tapi segelnya bukan berwarna merah melainkan warna putih, itu artinya mereka menjual dari luar Pekanbaru," katanya.
Selain itu, ia mengatakan pangkalan tersebut belum mengantongi izin yang lengkap untuk menjual elpiji. Menurut dia, perusahaan pemilik pangkalan baru mengantongi rekomendasi dari Pertamina, namun belum memiliki izin dari Disperindag Kota Pekanbaru.
Apabila peredaran tabung dari luar daerah itu dibiarkan, lanjutnya, bisa mengganggu sistem tata niaga maupun ketersediaan elpiji bersubsidi baik di Pekanbaru maupun daerah asal tabung tersebut.
"Pangkalan elpiji ini menjual tabung yang ternyata berasal dari daerah di luar Pekanbaru, dan hal ini berbahaya karena bisa mempengaruhi pasokan di daerah lain yang berpotensi mengakibatkan kelangkaan," katanya.
Ia menambahkan, masyarakat diimbau untuk ikut membantu pemerintah dalam melaksanakan aturan tata niaga elpiji tiga kilogram dengan hanya membeli tabung bersegel merah.
"Kalau ada pelanggaran saya harap masyarakat melaporkannya kepada kami," ujarnya.