Dumai, Riau (Antarariau.com) - Kepala Terminal Barang Kota Dumai Indra Syahputra menyatakan, empat petugas honorer yang terjaring tim sapu bersih pungli pihak kepolisian, terancam mendapat sanksi terberat yakni pemecatan.
Ini dikatakan Indra kepada wartawan usai memberi keterangan ke penyidik Polres Dumai terkait operasi tangkap tangan empat petugas jaga pos retribusi dinas perhubungan atas dugaan pungutan liar ke sopir truk angkutan, Kamis.
"Petugas di lapangan sudah diperingati untuk tidak pungli dan mengarahkan truk masuk ke terminal timbangan karena kita dituntut untuk memberikan pelayanan optimal," kata Indra.
Selain itu, petugas juga diminta agar melaporkan sopir yang memberi uang dan mencatat jumlah rupiah diberi dan tanda nomor kendaraan untuk dibuatkan berita acara.
Setelah dibuat berita acara ini, selanjutnya terminal barang akan menyurati perusahaan pengangkutan terkait untuk meminta penjelasan alasan armada tidak masuk ke timbangan.
"Sopir sebenarnya sudah dibekali uang untuk membayar retribusi, tapi ada saja yang tidak mau masuk ke terminal barang, karena itu kita akan surati dan hak perusahaan menegur sopir tersebut," sebut dia.
Perbuatan pungli ini sangat disayangkan, dan dia menilai kemungkinan terjadi karena sistem penarikan retribusi masih manual dan belum menerapkan teknologi sehingga petugas bersentuhan dengan uang.
Ditambah lagi perhatian kesejahteraan masih kurang, karena petugas menjaga pos selama 12 jam kerja tanpa ada uang makan, lembur dan uang resiko kerja dan hanya menerima gaji pokok sebanyak Rp1,2 juta tiap bulan.
"Mereka mengawasi truk melintas sambil berdiri kepanasan atau kehujanan tanpa perhatian kesejahteraan, sehingga ada kesulitan mengatur mental, dan berpotensi melakukan pungli karena bersentuhan langsung dengan uang retribusi," terangnya.
Dia berharap pemerintah daerah dapat menata sistem penarikan retribusi dengan penerapan teknologi agar petugas sebagai pendukung di lapangan tidak bersentuhan dengan uang dan lebih terjamin pengawasan.
Diketahui, Rabu (23/11) tim saber pungli Polres Dumai menangkap empat petugas jaga pos retribusi Dinas Perhubungan setempat dalam operasi tangkap tangan karena menerima uang dari sopir truk yang tidak masuk ke terminal barang.
"Empat orang ini sedang bertugas jaga pos retribusi dan diduga melakukan pungli dengan menarik uang dari sopir truk yang seharusnya masuk ke timbangan terminal barang," kata Kapolres Dumai AKBP Donal Happy Ginting.
Berita Lainnya
Oknum PNS Cirebon Kedapatan Lakukan Pungli KIR Mobil
23 December 2016 10:20 WIB
11 Rakit Kedapatan Lakukan PETI di Aliran Sungai Singingi Hilir
27 May 2016 21:43 WIB
Kedapatan Lakukan Penyelundupan, Pangkalan Elpiji Pekanbaru Terancam Sanksi Penutupan
10 August 2014 20:04 WIB
Tertangkap Tangan Lakukan Pungli, Empat Tenaga Honorer Dishub Siak Dibebaskan!!
08 March 2017 15:25 WIB
Kadishub Siak Sampaikan Kekecewaan Atas Empat Pegawainya Yang Tertangkap Pungli
22 February 2017 10:35 WIB
Empat Honorer Dishub Terjaring OTT Tim Saber Pungli Polres Dumai
23 November 2016 20:20 WIB
Upah Jaga Malam Pegawai dan Honorer RSUD Dumai 5 Bulan Belum Dibayar, Ini Alasannya
08 March 2018 15:35 WIB
BKD Dumai Tunggu Arahan Pemerintah Terkait Pengangkatan Ratusan Honorer Daerah
20 December 2016 21:00 WIB