Siak (Antarariau.com) - Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Siak, Provinsi Riau Syafrilenti mengaku sangat kecewa dengan ulah keempat pegawai honorer yang bertugas di instansi ia pimpin terkena operasi tangkap tangan (OTT) Tim Saber Pungli setempat.
"Saya sangat kecewa dengan adanya OTT pada keempat pegawai honorer Dishub Siak, karena mereka sudah mencoreng nama baik instansi dan kabupaten Siak," kata Plt Kadishub Siak Syafrilenti di Siak, Rabu.
Dia mengatakan, sejak awal ia ditunjuk sebagai Plt Kadishub Siak dua bulan lalu, sudah diwanti-wantikan kepada seluruh pegawai dan honorer untuk tidak melakukan Pungli dalam bentuk apapun.
Tempat pengurusan KIR mobil, terminal dan pos jaga Dishub di jembatan Sultan Syarif Hasyim (SSH) atau jembatan Perawang memang lokasi yang rawan akan Pungli. Oleh sebab itulah saya sangat tekankan kepada petugas.
Bahkan lanjut Syafrilenti, Bupati dan Wabup Siak Syamsuar-Alfedri selalu mengingatkan dalam setiap upacara dan pertemuan lainnya kepada semua pegawai negeri sipil ataupun honorer. Siapapun itu yang terlibat pungli akan diberi sanksi tegas.
"Sesuai arahan Bupati, keempat honorer itu akan diberhentikan atau diputus kontraknya, sedangkan sanksi hukum akan kami serahkan kepada Polres Siak sebagai aparat yang berwenang," tegas pria yang juga menjabat sebagai Asisten II Sekdakab Siak ini.
Tim Sapu Bersih Pungutan Liar menangkap empat pegawai honorer dinas perhubungan kabupaten Siak tertangkap tangan melakukan pungutan liar (pungli) saat bertugas dipos jaga jembatan Sultan Syarif Hasyim, atau jembatan Perawang, Kecamatan Tualang.
"Keempat pelaku diamankan oleh tim saber pungli pada Selasa (21/2) pukul 00.05 WIB saat tertangkap tangan memungut bayaran kepada supir kendaraan pengangkut barang," kata Kanit I Sat Reskrim Polres Siak Iptu Roni Reduansah di Siak, Selasa.
Dia memaparkan, keempat pegawai honorer Dishub itu diantaranya berinisial MJ (26), FS (30), AR (30), dan LP (27). Dari penangkapan itu polisi menyita slip penyetoran, empat handphone merek Nokia dan dua unit merek Oppo dan satu Blackberry, dan sejumlah uang senilai Rp3.784.000.
Oleh: Nella Marni