PIM: Pupuk Bersubsidi Dinikmati Petani Sawit

id pim pupuk, bersubsidi dinikmati, petani sawit

PIM: Pupuk Bersubsidi Dinikmati Petani Sawit

Pekanbaru, (Antarariau.com) - PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) menyatakan penyaluran pupuk bersubsidi di Riau dinikmati oleh para petani perkebunan kelapa sawit dengan maksimal memiliki lahan seluas dua hektar per orang berdasarkan laporan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

"Yang paling banyak memakai pupuk bersubsidi di provinsi adalah subsektor perkebunan rakyat, kemudian disusul subsektor tanaman pangan," ujar Kepala Perwakilan PIM Wilayah Riau dan Kepulauan Riau Hedry di Pekanbaru, Jumat.

Lebih lanjut dia mengatakan, sedangkan subsektor holtikultura sangat sedikit sekali memakai pupuk bersubsidi tiap tahun dan subsektor peternakan serta subsektor perikanan dan budidaya jarang sekali memakai pupuk yang disubsidi pemerintah.

Berdasarkan data PIM Wilayah Riau dan Kepulauan Riau menyebutkan pada tahun 2014 Provinsi Riau mendapatkan jatah pupuk bersubsidi dengan alokasi total berjumlah 62.600 ton yang terdiri jenis urea 21.400 ton, NPK 22.800 ton, SP-36 8.100 ton, organik 5.300 ton dan ZA 5.000 ton.

Dari kelima jenis pupuk bersubsidi tersebut, PIM memegang langsung peyaluran jenis urea sebanyak 21.400 ton dan jenis organik sebesar 5.300 ton. Sedangkan untuk penyaluran pupuk bersubsidi jenis NPK, SP-36 dan ZA masih dipegang PT Petrokimia Gersik di Riau.

"Jenis tanaman subsektor perkebunan di Riau seperti sawit, karet, kelapa, sagu, gaharu dan dan lain sebagainya. Terhitung hingga Juni 2014, pupuk subsidi jenis urea yang telah disalurkan 18.487 ton atau 86 persen, sedangkan organik sebanyak 2.975 ton atau 56 persen," katanya.

Untuk mendapatkan pupuk bersubsidi, dia mengingatkan, para petani tersebut boleh masuk ke dalam kelompok tani yang mempunyai RDKK masin-masin kabupaten/kota di Riau dan setiap petani maksimal mempunyai lahan dengan luas di bawah dua hektare.

"Di atas dua hektare, tidak boleh menggunakan pupuk bersubsidi. Bila tidak sesuai dengan yang disebutkan dalam RDKK, maka PIM dianggap mengizinkan penyaluran pupuk bersubsidi dan bisa terkena audit atau pemeriksaan oleh BPK yang dilakukan setiap tahun," ucapnya.

Kepala Dinas Perkebunan Riau Zulher sebelumnya mengatakan, provinsi tersebut pada tahun 2014 mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi 106 ribu ton atau meningkat dari tahun lalu sebesar lima ribu ton karena pada tahun 2013 Riau hanya mendapatkan 101 ribu ton.

"Pupuk bersubsidi yang dialokasikan pemerintah pusat untuk Riau tahun 2014 meningkat dari tahun sebelumnya sekitar 5 ribu ton, menjadi 106 ribu ton," katanya.