Kairo (ANTARA) - Mesir pada Senin (24/2) mengatakan mampu dengan cepat membangun kembali Jalur Gaza yang hancur akibat serangan brutal Israel.
Menteri Irigasi Mesir Hani Sewilam mengatakan bahwa pemerintah dan rakyat Mesir tegas menolak pemindahan paksa rakyat Palestina dari tanah air mereka.
Dia menambahkan bahwa Mesir yakin berdirinya negara Palestina merdeka di wilayah Palestina, termasuk Jalur Gaza dan Tepi Barat, adalah satu-satunya solusi untuk mencapai perdamaian dan keamanan di Timur Tengah.
Sewilam mengungkapkan bahwa Mesir telah mengajukan proposal rekonstruksi Gaza tanpa memindahkan warga Palestina dari wilayah itu.
Mesir memiliki puluhan ribu insinyur yang kompeten dan perusahaan-perusahaan besar di sektor konstruksi dan kontraktor, kata dia.
"Ini menjadi tulang punggung pelaksanaan rencana rekonstruksi dengan efisiensi tertinggi dan dalam waktu sesingkat mungkin,” kata Sewilam.
Namun, dia tidak menjelaskan lebih lanjut tentang usulan itu atau kapan akan diumumkan secara resmi.
Sementara itu, Presiden AS Donald Trump telah berulang kali mengatakan akan mengambil alih Gaza dan pemindahan penduduknya agar wilayah itu bisa dikembangkan menjadi resor pantai yang dia sebut sebagai "Riviera di Timur Tengah."
Gagasannya itu ditentang keras oleh negara-negara Arab dan banyak negara lain yang menilai hal itu sebagai bentuk pembersihan etnis.
Pernyataan Trump yang kontroversial itu muncul di tengah kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran tawanan antara Israel dan kelompok Hamas di Gaza yang mulai berlaku bulan lalu.
Gencatan senjata itu telah menghentikan sementara perang genosida Israel yang telah menewaskan lebih dari 48.300 warga Palestina di Gaza, sebagian besar perempuan dan anak-anak, serta menghancurkan wilayah itu.
Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin Israel Benjamin Netanyahu dan mantan menteri pertahanannya, Yoav Gallant, atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas agresi militernya di wilayah Palestina itu.
Baca juga: Warga Gaza antusias sambut tahun ajaran baru usai gencatan senjata tercapai
Baca juga: Hamas tolak upaya pelucutan senjata dan pengusiran dari Jalur Gaza
Sumber: Anadolu