Pj Gubernur Riau Rahman Hadi lapor ke Komisi II DPR RI terkait Pilkada 2024

id Penjabat Gubernur Riau Rahman Hadi, Rahman menghadiri Rakor bersama Komisi II DPR-RI, di Gedung DPR-RI , Senayan Jakarta

Pj Gubernur Riau Rahman Hadi lapor ke Komisi II DPR RI  terkait Pilkada 2024

Penjabat Gubernur Riau Rahman Hadi, saat melaporkan kesiapan Provinsi Riau dalam menyukseskan Pilkada 2024, di Jakarta baru baru ini. ANTARA/HO-Humas Pemprov Riau.

Pekanbaru (ANTARA) - Penjabat(Pj) Gubernur Riau Rahman Hadi melaporkan ke Komisi II DPR RI bahwa pihaknya sudah menyalurkan dana hibah 100 persen dari APBD Riau untuk KPU, Bawaslu, TNI, Polri, dan memastikan netralitas ASN dalam menyukseskan Pilkada 2024.

Laporan itu mengemuka pada acara rapat kerja dan rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI, di Jakarta, dipimpin Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda didampingi Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf yang diikuti gubernur dan bupati/wali kota di Provinsi Riau, Jambi, Kepulauan Riau dan Sumatera Barat.

"Setelah selesai berbagai persiapan itu, Pemprov Riau justru menerima penghargaan dari Kemendagri sebagai provinsi yang memberikan dukungan pembiayaan 100 persen. Kami komit menyukseskan suksesi Pilkada serentak tahun 2024," kata Rahman Hadi seperti dikutip Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau, Eriadi Fahmi di Pekanbaru, Selasa.

Dia mengatakan dalam rapat dengar pendapat tersebut juga membahas terkait kesiapan serta pengawasan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024.

Ia melaporkan jumlah pemilih tetap di Provinsi Riau sebanyak 4.827.022 pemilih dengan jumlah TPS sebanyak 11.480 TPS.

"Untuk penyelenggara Pemilu tahun 2024 pemerintah kabupaten/kota telah menganggarkan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan, artinya para pekerja sudah mendapatkan jaminan perlindungan," katanya.

Rahman Hadi mengatakan pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran Gubernur yang memerintahkan seluruh ASN dan nonASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau agar menjaga netralitas pada Pilkada 2024. Termasuk larangan keberpihakan dan mengarahkan pada salah satu pasangan calon tertentu, serta mengatur ketentuan bagi aparatur yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

Kebijakan tersebut terwujud dalam rapat akbar pada September lalu dengan ikrar netralitas ASN disertai dan diikuti oleh penandatangan fakta integritas seluruh aparatur sipil negara.

Berikutnya Pemprov Riau bersama Forkopimda Riau, juga telah mendeklarasi Pilkada damai pada 24 September 2024 dengan seluruh pasangan calon gubernur dan bupati/wali kota se Provinsi Riau.

"Terkait dengan kebutuhan logistik Pilkada untuk pemungutan suara pada 27 November 2024, secara keseluruhan logistik telah tiba di gudang KPU kabupaten kota se Provinsi Riau, yang direncanakan akan mulai didistribusikan pada H-4 pelaksanaan Pilkada," demikian Rahman Hadi.

Sebelumnya Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan rakor digelar lebih untuk memastikan proses pengawasan terhadap pelaksanaan dan kesiapan Pilkada tahun 2024 agar bisa dilaksanakan dengan baik oleh seluruh penjabat kepala daerah serta memastikan netralitas para ASN.