Jakarta, (Antarariau.com) - Para guru Jakarta International School (JIS) pada Senin memenuhi panggilan penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus kekerasan seksual terhadap murid taman kanak-kanak sekolah itu.
Pengacara Hotman Paris Hutapea mendampingi kliennya, tiga guru JIS yang berstatus terlapor, Elsa Donuhu (ED), Neil Bantleman (NB) dan Ferdinant Tjiong.
"Mereka yang dilaporkan dan kooperatif," kata Hotman di Markas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya).
Hotman mengatakan kliennya memenuhi panggilan polisi terkait laporan TPW, orangtua murid taman kanak-kanak JIS berinisial AK (6) yang menjadi korban kejahatan seksual di sekolah tersebut.
Hotman menuturkan orang tua AK melaporkan guru JIS setelah empat bulan terjadi kekerasan seksual yang dilakukan enam tersangka sebelumnya.
Salah satu terlapor, Elsa Donuhu, berjanji akan mengikuti proses penyelidikan hingga perkara tuntas.
Proses pemeriksaan juga dihadiri oleh staf Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Thurmond H Borden.