Jakarta, (Antarariau.com) - Para guru Jakarta International School (JIS) pada Senin memenuhi panggilan penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus kekerasan seksual terhadap murid taman kanak-kanak sekolah itu.
Pengacara Hotman Paris Hutapea mendampingi kliennya, tiga guru JIS yang berstatus terlapor, Elsa Donuhu (ED), Neil Bantleman (NB) dan Ferdinant Tjiong.
"Mereka yang dilaporkan dan kooperatif," kata Hotman di Markas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya).
Hotman mengatakan kliennya memenuhi panggilan polisi terkait laporan TPW, orangtua murid taman kanak-kanak JIS berinisial AK (6) yang menjadi korban kejahatan seksual di sekolah tersebut.
Hotman menuturkan orang tua AK melaporkan guru JIS setelah empat bulan terjadi kekerasan seksual yang dilakukan enam tersangka sebelumnya.
Salah satu terlapor, Elsa Donuhu, berjanji akan mengikuti proses penyelidikan hingga perkara tuntas.
Proses pemeriksaan juga dihadiri oleh staf Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Thurmond H Borden.
Berita Lainnya
Tega, oknum guru madrasah ini tega cabuli siswinya
28 July 2019 12:09 WIB
Guru Bantu Jakarta Unjuk Rasa Tuntut Pembayaran Gaji
29 April 2014 14:30 WIB
VIDEO - Seru, Ketika puluhan anak TK sambangi markas Basarnas Pekanbaru
27 November 2019 19:01 WIB
K-pop international school Akan Segera Dibuka
28 May 2016 8:48 WIB
Sempat mangkir, dua terduga penganiayaan di Unri penuhi panggilan polisi
21 March 2023 19:14 WIB
Haris Azhar penuhi panggilan polisi terkait laporan Menko Marves Luhut
22 November 2021 15:00 WIB
Rachel Vennya penuhi panggilan polisi diperiksa sebagai tersangka
08 November 2021 13:36 WIB
Rachel Vennya penuhi panggilan polisi untuk jalani pemeriksaan terkait data mobilnya
26 October 2021 15:15 WIB