Sempat mangkir, dua terduga penganiayaan di Unri penuhi panggilan polisi

id Penganiayaan mahasiswa unri,Bem ,Bem unri

Sempat mangkir, dua terduga penganiayaan di Unri penuhi panggilan polisi

Ilustrasi perundungan. (ANTARA/Ridwan Triatmodjo)

Pekanbaru (ANTARA) - Dua terduga pelaku penganiayaan wakil BEM FISIP Universitas Riau (Unri) akhirnya memenuhi panggilan kepolisian setelah sempat beberapa saat mangkir, Senin (20/2).

Wakapolsek Tampan AKP Selamet saat dikonfirmasi, Selasa, membenarkan terduga telah memenuhi panggilan, dan kini masih dalam proses pemeriksaan sebagai saksi.

Adapun tiga orang yang telah dipanggil yaitu Yuannito Sitinjak, Ridho Muzakki dan Muhammad Hafiz.

Selanjutnya, Kanitreskrim Polsek Tampan akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu untuk mengetahui keterlibatan keduanya dalam perkara ini.

"Kita tunggu hasil gelar perkaranya dulu," sebut Selamet kepada ANTARA melalui pesan.

Sebelumnya diketahui, Ketua nonaktif BEM FISIP Universitas Riau (Unri), Galang ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi usai diduga menganiaya wakilnya, Rifqi Mulya Siregar di lingkungan kampus beberapa waktu lalu.

Galang diduga melakukan penganiayaan dan pengeroyokan hingga mengakibatkan korban mengalami luka-luka serta gegar otak ringan.

Kapolsek Tampan I Komang Aswatama, Selasa, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi saat dilakukannya unjuk rasa yang dilakukan puluhan mahasiswa termasuk Galang di Gedung Rektorat Unri.

Korban dianiaya saat aksi penolakan pelantikan Wakil Dekan III FISIP. Belum diketahui apa penyebabnya hingga Galang dan temannya tiba-tiba mengeroyok Rifqi.

Saat ini, pihak Galang telah mengajukan penangguhan penahanan kepada Polsek Tampan.

Baca juga: Ketua BEM Unri tersangka penganiayaan ajukan penangguhan penahanan

Baca juga: Ketua Nonaktif BEM FISIP Unri jadi tersangka penganiayaan