Pekanbaru (ANTARA) - Aparat Ditreskrimsus Polda Riau meringkus tiga pria yang menyebarkan konten pornografi gay melalui akun media sosial X.
Dirkrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi saat pengungkapan kasus, Kamis, menyebutkan masing-masing tersangka berinisial PH (23), DH (23) dan RH (19).
Peristiwa ini diketahui saat Subdit V Ditreskrimsus Polda Riau melakukan patroli siber. Saat itu polisi menemukan satu akun X yang digunakan untuk menyebarkan video porno homoseksual.
"Melalui akun itu pula para tersangka ini mencari mangsa untuk berhubungan badan dengan mereka," terang Kombes Nasriadi.
Saat ada seseorang yang tertarik karena konten mereka, terjadilah kontak intens hingga akhirnya sepakat untuk bertemu di suatu tempat.
"Setiap hubungan dilakukan tanpa meminta bayaran. Artinya suka sama suka dan sukarela. Jadi ekonomi bukan motif dari perbuatan mereka," ujarnya.
Lanjut Kombes Nasriadi, PF dan dan DH diketahui telah melakukan aksinya ini selama bertahun-tahun. Parahnya lagi PF yang berperan sebagai wanita dalam penyimpangan seksual ini terbukti positif HIV.
Menurutnya, hal ini merupakan penyakit yang dapat merusak moral masyarakat dan harus diberantas.
Naasnya, dua di antara tiga pelaku dahulunya merupakan korban kekerasan seksual sebelum akhirnya kini menjadi pelaku.
"Ini sangat berbahaya karena dapat merusak anak muda kita. Kami harap masyarakat dapat mengimbau anaknya agar tidak berkecimpung di perbuatan serupa," pesannya.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor
11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dengan denda 6 milliar.
Berita Lainnya
Polda Metro Jaya kerahkan 6.757 personel untuk amankan pelantikan presiden
17 October 2024 14:55 WIB
Berikut tujuh tersangka baru korupsi Bank BUMN di Bengkalis, salahsatunya mantan Kades
16 October 2024 14:27 WIB
Turut sukseskan pelantikan Presiden, 963 personel gabungan dikerahkan dalam Ops Zebra Lancang Kuning
14 October 2024 10:56 WIB
Pria di Pekanbaru dibekuk lantaran simpang sabu di amplop
14 October 2024 10:17 WIB
Jelang pelantikan presiden dan wakil presiden, Polda Metro Jaya gelar Operasi Zebra Jaya
12 October 2024 10:25 WIB
Polisi Riau bekuk keluarga kendalikan peredaran sabu antarprovinsi
07 October 2024 13:54 WIB
Polda Riau ungkap persetubuhan anak di bawah umur serta LGBT di Pekanbaru
04 October 2024 13:11 WIB
Polda Riau musnahkan 83 kg sabu dan 43.651 ekstasi hasil operasi September
30 September 2024 13:56 WIB