Pekanbaru (ANTARA) - Aparat Ditreskrimsus Polda Riau meringkus tiga pria yang menyebarkan konten pornografi gay melalui akun media sosial X.
Dirkrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi saat pengungkapan kasus, Kamis, menyebutkan masing-masing tersangka berinisial PH (23), DH (23) dan RH (19).
Peristiwa ini diketahui saat Subdit V Ditreskrimsus Polda Riau melakukan patroli siber. Saat itu polisi menemukan satu akun X yang digunakan untuk menyebarkan video porno homoseksual.
"Melalui akun itu pula para tersangka ini mencari mangsa untuk berhubungan badan dengan mereka," terang Kombes Nasriadi.
Saat ada seseorang yang tertarik karena konten mereka, terjadilah kontak intens hingga akhirnya sepakat untuk bertemu di suatu tempat.
"Setiap hubungan dilakukan tanpa meminta bayaran. Artinya suka sama suka dan sukarela. Jadi ekonomi bukan motif dari perbuatan mereka," ujarnya.
Lanjut Kombes Nasriadi, PF dan dan DH diketahui telah melakukan aksinya ini selama bertahun-tahun. Parahnya lagi PF yang berperan sebagai wanita dalam penyimpangan seksual ini terbukti positif HIV.
Menurutnya, hal ini merupakan penyakit yang dapat merusak moral masyarakat dan harus diberantas.
Naasnya, dua di antara tiga pelaku dahulunya merupakan korban kekerasan seksual sebelum akhirnya kini menjadi pelaku.
"Ini sangat berbahaya karena dapat merusak anak muda kita. Kami harap masyarakat dapat mengimbau anaknya agar tidak berkecimpung di perbuatan serupa," pesannya.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor
11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dengan denda 6 milliar.
Berita Lainnya
Kericuhan terjadi Rempang
19 December 2024 8:27 WIB
Polda Riau cek kelangkaan solar di SPBU
18 December 2024 17:25 WIB
Polda Riau limpahkan dugaan korupsi kredit BRI ke jaksa
17 December 2024 19:35 WIB
Polda Riau ungkap peredaran narkoba untuk tahun baru hingga ke NTB
16 December 2024 14:54 WIB
Kapolsek Rupat dampingi Ditpolairud Polda Riau saat Sambang Nusa di pulau terluar
13 December 2024 13:10 WIB
Cek kesipan Operasi Lilin 2024, Ditlantas Polda Riau tinjau jalan rusak di Inhil
12 December 2024 15:56 WIB
Ditpolairud Polda Riau sambangi pulau terluar di Rupat Utara
10 December 2024 12:53 WIB
Hana Hanifah akan kembali dipanggil Polda Riau terkait dugaan SPPD fiktif
06 December 2024 15:23 WIB