Pekanbaru (ANTARA) - Kantor Wilayah DJP Riau bekerja sama dengan beberapa instansi lainnya seperti Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Riau, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Riau dan Tenaga Pendamping Profesional Desa di Provinsi Riau menyelenggarakan workshop atau pelatihan tentang Optimalisasi Pengelolaan Dana Desa Provinsi Riau di Kantor Wilayah DJP Riau.
Kegiatan ini merupakan sinergi dan kolaborasi nyata oleh stakeholder strategis untuk mengoptimalkan pengelolaan dana desa di Provinsi Riau. Dana Desa memegang peranan penting dalam membangun infrastruktur, meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat serta memberdayakan potensi lokal, hal inilah yang menjadi latar belakang diselenggarakannya kegiatan ini.
Acara diawali sambutan Kepala Kantor Wilayah DJP Riau Ardiyanto Basuki yang menyampaikan terima kasih atas kesediaan seluruh instansi untuk bersama-sama berupaya menggelar kegiatan ini.
"Pengelolaan Dana Desa dilakukan dengan berdasarkan asas-asas transparan, akuntabel, partisipatif serta tertib dan disiplin anggaran. Oleh karena itu, penting bagi kita khususnya Bapak/Ibu selaku pengelola dana desa dari seluruh desa di Provinsi Riau yang hadir pada saat ini untuk memahami regulasi terkait dana desa baik dari mekanisme penyaluran, pemanfaatan, aspek perpajakan yang melekat dalam pemanfaatan dana desa serta pelaporan keuangan desa," ujar Ardi dalam sambutannya
Ardiyanto berharap melalui kegiatan ini, seluruh pengelola dana desa dapat lebih tercerahkan khususnya dalam hal pengelolaan dana desa yang lebih akuntabel.
Acara yang turut dihadiri Inspektorat Provinsi Riau ini diisi dengan beragam materi yang menjelaskan pengelolaan dana desa dari hulu hingga ke hilir. Materi pertama dari Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Riau mengenai Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa, materi kedua dari Dinas PMDDUKCAPIL mengenai Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa), materi ketiga dari Kanwil DJPb Provinsi Riau mengenai Mekanisme Penyaluran Dana Desa Tahun 2024, materi keempat dari Kanwil DJP Riau mengenai aspek perpajakan instansi pemerintah desa dan diakhiri dengan materi oleh BPKP Provinsi Riau mengenai Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa.
Narasumber yang menyampaikan materi juga merupakan para ahli yang berasal dari masing-masing instansi. Kegiatan ini nantinya akan ditindaklanjuti dengan pendampingan ke beberapa desa oleh perwakilan dari masing-masing instansi. Hasil pendampingan ini akan di-mirroring ke seluruh desa untuk mewujudkan pengelolaan dana desa yang benar di seluruh Provinsi Riau.
Kegiatan diakhiri dengan diskusi dan sesi foto bersama oleh peserta kegiatan.
Berita Lainnya
Pajak Pekanbaru Tampan ajak mahasiswa kenal pajak sejak dini
26 November 2024 10:40 WIB
Pajak Riau dan IKPI Pekanbaru kolaborasi tingkatkan kepatuhan perpajakan
26 November 2024 10:34 WIB
Perjelas kewajiban perpajakan, Kanwil Pajak Riau sosalisasikan aturan di Kawasan Berikat di Dumai
26 November 2024 10:29 WIB
Kanwil DJP Riau target 100 persen penerimaan pajak di 2024
25 November 2024 18:58 WIB
FGD bersama KPP Pratama Pangkalan Kerinci, pentingnya pemahaman perpajakan di desa untuk pembangunan
21 November 2024 22:20 WIB
Pajak Bengkalis audiensi dengan Bupati, Kajari dan Perbankan
21 November 2024 22:11 WIB
Pajak Tampan kenalkan pajak di SMP Witama Pekanbaru
21 November 2024 19:48 WIB
Kanwil DJP Riau gelar Tax Center Gathering dengan undang 22 perguruan tinggi
21 November 2024 19:44 WIB