Pajak Riau gelar pelatihan terkait Dana Desa

id djp riau,dana desa

Pajak Riau gelar pelatihan terkait Dana Desa

Peserta workshop terkait Dana Desa berfoto bersama dengan nara sumber. (ANTARA/HO-DJP)

Pekanbaru (ANTARA) - Kantor Wilayah DJP Riau bekerja sama dengan beberapa instansi lainnya seperti Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Riau, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Riau dan Tenaga Pendamping Profesional Desa di Provinsi Riau menyelenggarakan workshop atau pelatihan tentang Optimalisasi Pengelolaan Dana Desa Provinsi Riau di Kantor Wilayah DJP Riau.

Kegiatan ini merupakan sinergi dan kolaborasi nyata oleh stakeholder strategis untuk mengoptimalkan pengelolaan dana desa di Provinsi Riau. Dana Desa memegang peranan penting dalam membangun infrastruktur, meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat serta memberdayakan potensi lokal, hal inilah yang menjadi latar belakang diselenggarakannya kegiatan ini.

Acara diawali sambutan Kepala Kantor Wilayah DJP Riau Ardiyanto Basuki yang menyampaikan terima kasih atas kesediaan seluruh instansi untuk bersama-sama berupaya menggelar kegiatan ini.

"Pengelolaan Dana Desa dilakukan dengan berdasarkan asas-asas transparan, akuntabel, partisipatif serta tertib dan disiplin anggaran. Oleh karena itu, penting bagi kita khususnya Bapak/Ibu selaku pengelola dana desa dari seluruh desa di Provinsi Riau yang hadir pada saat ini untuk memahami regulasi terkait dana desa baik dari mekanisme penyaluran, pemanfaatan, aspek perpajakan yang melekat dalam pemanfaatan dana desa serta pelaporan keuangan desa," ujar Ardi dalam sambutannya

Ardiyanto berharap melalui kegiatan ini, seluruh pengelola dana desa dapat lebih tercerahkan khususnya dalam hal pengelolaan dana desa yang lebih akuntabel.

Acara yang turut dihadiri Inspektorat Provinsi Riau ini diisi dengan beragam materi yang menjelaskan pengelolaan dana desa dari hulu hingga ke hilir. Materi pertama dari Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Riau mengenai Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa, materi kedua dari Dinas PMDDUKCAPIL mengenai Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa), materi ketiga dari Kanwil DJPb Provinsi Riau mengenai Mekanisme Penyaluran Dana Desa Tahun 2024, materi keempat dari Kanwil DJP Riau mengenai aspek perpajakan instansi pemerintah desa dan diakhiri dengan materi oleh BPKP Provinsi Riau mengenai Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa.

Narasumber yang menyampaikan materi juga merupakan para ahli yang berasal dari masing-masing instansi. Kegiatan ini nantinya akan ditindaklanjuti dengan pendampingan ke beberapa desa oleh perwakilan dari masing-masing instansi. Hasil pendampingan ini akan di-mirroring ke seluruh desa untuk mewujudkan pengelolaan dana desa yang benar di seluruh Provinsi Riau.

Kegiatan diakhiri dengan diskusi dan sesi foto bersama oleh peserta kegiatan.